Mendag Zulkifli Hasan Diduga Langgar Kampanye Saat Bagi-bagi Minyak Goreng, Bawaslu Diminta Periksa

13 Juli 2022, 21:05 WIB
Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) membagikan minyak goreng subsidi Minyak Kita di acara PANsar Murah hingga ditegur Presiden Jokowi. Ray Rangkuti minta Bawaslu memeriksa dugaan pelanggaran kampanye. /Foto: Tangkapan layar twitter @AfifFuadS/

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan membagi-bagikan minyak goreng sambil mengampanyekan anaknya.

Aksi Zulkifli Hasan dinilai sejumlah kalangan sebagai offside, melanggar kewenangannya sebagai Mendag.

Presiden Jokowi bahkan telah menyampaikan teguran kepada pembantunya yang belum sebulan dilantik itu.

Baca Juga: Cek Fakta: Presiden Jokowi Pecat Zulkifli Hasan dari Kursi Mendag Gegara Kampanye Saat Bagikan Migor Murah?

Pengamat politik Ray Rangkuti bahkan mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memeriksa dugaan pelanggaran kampanye Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) merangkap Mendag RI.

"Sudah sepatutnya Bawaslu bekerja memeriksa apakah ada unsur pelanggaran di dalamnya, nyata-nyata ajakan untuk memilih itu dimaksudkan untuk Pemilu/Pilkada 2024," ujar Ray yang juga Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia ini di Jakarta.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Rabu 13 Juli 2022, Ray Rangkuti menegaskan fakta bahwa Zulkifli membagi-bagikan minyak goreng kepada warga Telukbetung Timur, Bandar Lampung, sembari mengajak penerima bantuan untuk memilih Futri Zulya Savitri, calon anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan Lampung I.

Baca Juga: Belum Genap Sebulan, Instagram Zulkifli Hasan Panen Kritik Usai Bagikan Migor Gratis, Ada Apa?

Berdasarkan fakta tersebut, lanjutnya, Bawaslu dapat menelusuri kemungkinan penggunaan fasilitas negara, praktik kampanye, atau pun politik uang.

"Apakah bisa dipastikan bahwa minyak goreng yang dibagikan adalah hasil pembelian dari salah satu kader PAN, yang dalam pembagiannya diikuti oleh Mendag yang sekaligus Ketum PAN" tanya Ray.

Menurut Ray, sebaiknya PAN mengungkap bukti pembelian minyak goreng untuk meyakinkan publik. Misalnya, memperlihatkan nota pembelian minyak goreng atau bukti lain yang bisa memberi info tentang kebenaran pembelian minyak goreng tersebut.

Baca Juga: Mendag Zulkifli Hasan Bagikan Minyak Goreng Subsidi di Kampanye Anaknya, Jokowi: Saya Minta Fokus Bekerja

Bawaslu sebagai pengawas pelaksanaan tahapan Pemilu, tegas Ray, bisa meminta keterangan dari PAN, khususnya Ketum Zulkifli Hasan, terkait munculnya kata "pilihlah" dalam aksi bagi-bagi minyak goreng gratis itu.

"Bawaslu dapat bekerja setidaknya pada dua ranah isu sekaligus, yakni pertama, apakah ada kampanye terselubung atau kampanye tidak pada waktunya," katanya.

Isu kedua, lanjut pria bernama asli Ahmad Fauzi itu, apakah ada praktik politik uang di dalamnya.

Ia menegaskan bahwa Bawaslu sudah semestinya melihat hal ini sebagai bagian dari aktivitas pemilu.

Baca Juga: Presiden Jokowi Diminta Mengundurkan Diri Gegara Mendag Zulkifli Hasan

Oleh karena itu, dia berharap bertindak memeriksa kegiatan tersebut apakah termasuk pelanggaran pemilu atau tidak.

Futri merupakan putri sulung dari pasangan Zulkifili dan Soraya. Dia menjabat Wakil Ketua Umum DPP Perempuan Amanat Nasional (PUAN).

Sebagaimana diberitakan, video Zulkifli membagi-bagikan minyak goreng secara gratis pada acara PANsar Murah pada hari Minggu 10 Juli 2022 sambil mengajak ibu-ibu untuk memilih anaknya, viral di media sosial. ***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler