Anies Baswedan Terima Petisi Ubah Nama JIS Jadi MH Thamrin dari Sejarawan JJ Rizal: Belum Tentu Setuju

22 Juni 2022, 18:26 WIB
Nama Jakarta International Stadium (JIS) diusulkan oleh seorang sejarawan diganti menjadi Stadion MH Thamrin /Foto: Instagram / @jakintstadium/

SEPUTARTANGSEL.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima petisi soal usulan mengganti nama Jakarta International Stadium (JIS) menjadi nama pahlawan nasional Indonesia Mohammad Husni Thamrin (MH Thamrin).

Petisi ini diberikan oleh Sejarawan JJ Rizal di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 22 Juni 2022.

JJ Rizal membuat petisi tersebut melalui halaman change.org yang ditandatangani lebih dari 5.700 orang.

Baca Juga: Kemensos Gelar Aksi Donor Darah Sebagai Bentuk Rasa Peduli dan Peka Terhadap Lingkungan Sekitar

Petisi usulan mengganti nama JIS menjadi Stadion MH Thamrin ini diterima oleh Anies Baswedan saat menuju Rapat Paripurna hari ulang tahun (HUT) DKI Jakarta ke-495 bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

"Pasti ditampung, setuju atau tidak, nanti pertimbangannya lain," kata Anies Baswedan yang dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Rabu, 22 Juni 2022.

Anie Baswedan mengungkapkan meski pihaknya menerima petisi tersebut, belum tentu nama JIS akan disetujui diubah menjadi Stadion MH Thamrin.

"Terima kasih, belum tentu disetujui. Diterima dulu," ujarnya.

Baca Juga: Digadang Jadi Latar Formula E, Sejarawan Usulkan JIS Ganti Nama Jadi Stadion MH Thamrin, Ini Alasannya

JJ Rizal lantas menyikapi jawaban Anies yang menyebut belum tentu disetujui, dengan meminta usulannya harus diterima karena apabila ditolak, menurutnya durhaka dengan sejarah Jakarta dan Indonesia.

"Pertama itu belum punya nama, dan kebangetan kalau tidak diterima, durhaka sama sejarah Jakarta dan Indonesia," ucap JJ Rizal.

Untuk diketahui, melalui halaman change.org, JJ Rizal menilai nama JIS dianggap melanggar UU nomor 24/2009 karena menggunakan Bahasa Inggris.

Tak hanya itu, menurutnya nama JIS sepertinya tidak dapat memacu semangat untuk memajukan sepak bola nasional karena tidak menggunakan nama tokoh sejarah yang inspiratif.

Baca Juga: Peresmian Banten International Stadium (BIS) Dinilai Tak Seheboh JIS, Cipta Panca: Wahidin Halim Pelit Sih

"Jakarta baru saja memiliki stadion internasional yang sangat besar dan megah. Namun, penamaannya bermasalah, teman-teman," tulisnya.

"Penamaan Jakarta International Stadium (JIS) dianggap melanggar UU no. 24/2009 karena menggunakan Bahasa Inggris. Selain itu, nama ‘JIS’ sepertinya tidak dapat memacu semangat untuk memajukan persepakbolaan nasional karena tidak menggunakan nama tokoh sejarah yang inspiratif," tegasnya.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler