Jatam Ingatkan 16 Tahun Bencana Lapindo, Pencemaran Lingkungan Masih Ancam Warga

30 Mei 2022, 22:07 WIB
Jatam Ingatkan 16 Tahun Bencana Lapindo, Pencemaran Lingkungan Masih Ancam Warga/ANTARA FOTO/Zabur Karuru/ /

SEPUTARTANGSEL.COM - Jaringan Adovaksi Tambang (Jatam) mengingatkan bencana lumpur panas Lapindo telah 16 tahun berlalu, yakni sejak 29 Mei 2006.

Tragedi Lapindo telah berlalu 16 tahun akibat pengeboran perusahaan tambang, PT Lapindo Brantas di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

Namun, meskipun sudah 16 tahun, penderitaan warga terdampak terus berlangsung dan kondisi lingkungan hidup di sekitar lokasi mengkhawatirkan, demikian diinformasikan Jatam.org.

Baca Juga: Covid-19 Melandai, Presiden Jokowi Ingatkan Tetap Waspada, Lengkapi dengan Vaksinasi Booster

Berdasarkan catatan Walhi, ada dua persoalan utama jadi keluhan para korban akibat semburan lumpur Lapindo, yakni, kesehatan dan akses air bersih.

"Hari ini, 16 tahun lalu, semburan lumpur Lapindo melenyapkan rumah-rumah warga, infrastruktur publik (sekolah, masjid), lahan garapan warga di Kecamatan Porong, Tanggulangin, & Jabon" tulis akun Twitter resmi Jatam @jatamnas, dikutip SeputarTangsel.com pada Senin 30 Mei 2022.

Bencana industri itu telah menenggelamkan kawasan padat huni seluas 800 hektar dan mengakibatkan pemindahan paksa lebih dari 20 ribu keluarga.

Baca Juga: Aksi Bajing Loncat Terekam CCTV, Cara Sopir Truk Gagalkan Pencurian Tuai Pujian Netizen

"Ribuan di antaranya mengungsi, sebagiannya terpaksa bertahan, dengan penuh risiko," tulisnya.

Pihak Jatam menyesalkan, hingga kini tidak ada sanksi hukum dan pemulihan kerusakan sosial-ekologis.

Pemerintah pusat justru memberikan perpanjangan izin pengeboran Blok Brantas pada Lapindo.

Baca Juga: Kabar Operasi Senyap Jokowi 3 Periode Beraksi Lagi, Rizal Ramli: Wajib Dilawan Euy

Padahal kualitas lingkungan (air, udara, dan tanah) di sekitar pusat semburan lumpur menurun drastis, berdampak pada memburuknya kondisi kesehatan dan sosial-ekonomi warga.

Bambang Catur Nusantara dari Pos Koordinasi Keselamatan Korban Lumpur Lapindo (PoskoKKLuLa) mengatakan, semburan lumpur sejak 2006 lalu itu, telah menyebabkan pencemaran logam berat seperti timbal (Pb), Kadmium (Cd) dan Selenium (Se). Ini berdampak pada lahan-lahan pertanian maupun tambak ikan sekitar lumpur Lapindo.

Kandungan logam berat hasil pertanian di atas baku mutu ambang batas (Pb 0,305–1,611 ppm, Cd 0,034–0,086 ppm, Se0,066–1,086 ppm).

Baca Juga: Bantu Pencarian Eril, Putra Ridwan Kamil, SAR Nasional Jabar Siapkan Tim Bersertifikat Internasional

Kandungan logam berat itu menyebabkan produk pertanian tidak aman dikonsumsi dan produktivitasnya menurun.

Air sumur yang sebelumnya digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan sehari-hari warga di sekitar lokasi semburan lumpur Lapindo, kini tidak lagi dapat digunakan. Air berbau karat, berwarna keruh coklat-kekuningan, dan asin. Untuk minum dan memasak, warga terpaksa membeli air bersih dalam kemasan jerigen, dengan harga Rp2.500 per 25 liter.

Data tiga puskesmas Porong, Tanggulangin, dan Jabon menunjukkan tingginya jumlah pasien penderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Di Porong terdapat 3.144 pasien, di Jabon sebanyak 3.623, dan di Tanggulangin selama 2020, jumlahnya mencapai 28.713 pasien.

Warga juga mengaku jika semakin banyak anak yang terdeteksi mengalami gangguan pertumbuhan (stunting).

Baca Juga: PPDB SMA dan SMK Tahun Ajaran 2022-2023 Provinsi Banten Mulai Rabu, 15 Juni 2022, Simak Jadwal Lengkapnya

Di saat yang sama, pemerintah Kabupaten Sidoarjo sedang memproses penghapusan wilayah administratif desa-desa yang terbenam oleh luapan lumpur Lapindo dengan alasan efisiensi birokrasi.

Bahkan, banyak penyintas lumpur Lapindo yang kehilangan hak politik karena administrasi kependudukan yang tidak mencatat mobilitas penduduk pasca diusir-paksa dari huniannya.

Hilangnya hak politik tersebut berdampak pada sulitnya bagi warga untuk mendapat jaminan sosial dari pemerintah sebagai perwujudan atas pemenuhan hak-hak dasar sebagai warga negara.***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler