SEPUTARTANGSEL.COM - Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon geram mengetahui kabar Ustadz Abdul Somad alias UAS ditahan dan dideportasi oleh Imigrasi Singapura.
Fadli Zon mengungkapkan Ustadz Abdul Somad merupakan Warga Negara Indonesia terhormat, seorang ulama, dan intelektual.
Fadli Zon menilai ditahan dan dideportasinya Ustadz Abdul Somad oleh Imigrasi Singapura sebagai sebuah penghinaan.
Hal itu diungkapkan oleh Fadli Zon melalui cuitan di Akun Twitter @fadlizon pada Selasa, 17 Mei 2022.
"UAS adalah warga negara Indonesia terhormat, seorang ulama n intelektual. Kejadian ini penghinaan," tulis Fadli Zon.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan pihak Singapura tidak pantas memperlakukan UAS dari ditahan hingga dideportasi.
Terlebih, Fadli Zon menambahkan, hal tersebut dilakukan tanpa ada penjelasan dari pihak Singapura.
"Sangat tak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS spt itu termasuk “deportasi” tanpa penjelasan," katanya.
Lebih lanjut, Ketua BKSAP DPR RI itu meminta Duta Besar RI di Singapura untuk menjelaskan dan tidak lepas tangan terkait peristiwa yang dialami oleh UAS.
"Dubes RI di Singapura harus menjelaskan peristiwa ini n tidak lepas tangan," ujarnya.
Sebelumnya, UAS mengakabarkan dirinya ditahan dan dideportasi oleh Imigrasi Singapura.
Hal tersebut dikabarkan oleh akun Instagram @ustadzabdulsomad_official, pada Senin sore, 16 Mei 2022.
"UAS di ruangan 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore," jelas UAS.***