Dituduh Dukung Anies Baswedan, Petrodes Mega Keliduan Tantang Pembela Ruhut Sitompul untuk Buktikan

16 Mei 2022, 08:01 WIB
Petrodes Mega Keliduan , tokoh Papua yang melaporkan Ruhut Sitompul ke Polda Metri Jaya. /Foto: Twitter @MegaPKeliduan//

SEPUTARTANGSEL.COM - Panglima Komando Utama Kopatrev (Komando Patriot Revolusi), Petrodes Mega Setiawan Keliduan melaporkan Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya, Kamis 12 Mei 2022 atas unggahannya dengan foto Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menggunakan koteka.

Sampai saat ini, laporan Petrodes Mega Keliduan tersebut masih terus diselidiki oleh Polda Metro Jaya.

Namun, akun media sosialnya diserbu banyak netizen. Dia dinilai melaporkan Ruhut Sitompul, karena mendukung Anies Baswedan. Bahkan, cap 'kadrun' juga dilekatkan padanya.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Segera Dipanggil Polisi, Dokter Eva Singgung Kasus Edy Mulyadi: Yuk Kita Tonton, Serius Nda Ya?

Petrodes Mega Keliduan lalu meminta pendukung Ruhut Sitompul untuk membuktikan tuduhan dirinya pendukung Anies Baswedan.

"Untuk kalian yang membela sikap rasis @ruhutsitompul saya tantang anda semua untuk membuktikan saja, kalau saya ada hubungannya dengan anies dan bukti 1 saja untuk memenuhi definisi 'kadrun' yang kalian tuduhkan," tantang Petrodes Mega sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @@MegaPKeliduan, Minggu malam 15 Mei 2022.

"Kalian tidak tahu kah Rakyat Papua sudah muak dengan rasisme?" tanya Petrodes Mega.

Dalam cuitan selanjutnya, Petrodes Mega mempersilakan semua orang untuk saling mendukung tokoh politik.

Baca Juga: Ancam Ruhut untuk Minta Maaf, Petrodus Mega: Perlakuan Rasis Tidak Akan Dibela Oleh Siapapun

Namun, dia kembali menegaskan, laporannya kepada Polda Metro Jaya atas unggahan Ruhut Sitompul bukan bentuk dukungan terhadap Anies. Jika ada pihak Anies melakukan hal yang sama, dia juga akan melaporkannya.

"Silahkan kalian dukung mendukung tokoh politik. Tapi sehatkan demokrasi dengan politik yang mencerdaskan," ujar Petrodes Mega.

"Kalau ada pendukung Anies yang melakukan hal yang sama seperti @ruhutsitompul dengan mengolok-olok budaya adat kami, dengan nuansa rasisme. PASTI SAYA LAPORKAN POLISI! PASTI!" tegas Petrodes Mega.

Petrodes melaporkan Ruhut berdasarkan UU ITE. Tuduhannya adalah menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan kelompok berdasarakan SARA.

Baca Juga: Roy Suryo Siap Dampingi Pelapor yang Dukung Tangkap Ruhut Sitompul

Petrodes juga pernah mengancam, akan mengerahkan Kopatrev, ormas, dan masyarakat Papua di Jabodetabek apabila Ruhut tidak ditindak. Dia akan memberikan hukum adat.

Keduanya pernah dipertemukan dalam sebuah acara di stasiun televis swasta. Di sana dia menegaskan, apabila Ruhut meminta maaf maka itu lebih baik. Namun, dia tetap akan mengawal hukum sampai tuntas.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Akhirnya Minta Maaf, Kolom Komentar Instagramnya Ditutup

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di mana Ruhut Sitompul adalah salah satu kadernya sudah menyerahkan semua keputusan kepada yang berwenang.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler