SEPUTARTANGSEL.COM- Petrodes Mega Setiawan Keliduan Panglima Komando Utama Kopatrev (Komando Patriot Revolusi) melaporkan Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 12 Mei 2022.
Ruhut Sitompul dilaporkan Petrodes ke Polda karena dianggap rasis dengan mengunggah foto Anies Baswedan dengan pakaian tradisional Papua atau koteka.
Melalui twitter Petrodes Mega Keliduan di akunnya @MegaPKeliduan
mengatakan banyak yang memberikan dukungan saat dirinya melaporkan Ruhut Sitompul.
Petrodes mengaku banyak yang membantu memberikan alat bukti tambahan untuk menjerat Ruhut Sitompul.
Baca Juga: Petrodes, Pelapor Ruhut Unggah Foto Anies Baswedan dengan Koteka: Jangan Main-main
"Sudah banyak yang menelpon saya dan menawarkan alat bukti tambahan," katanya pada Jumat, 13 Mei 2022.
Petrodes juga mengungkap salah satu yang mendukungnya adalah Roy Suryo, Politisi Demokrat yang juga mantan Menpora.
Roy Suryo menjanjikan akan mendukungnya sebagai saksi ahli.
"Bang @KRMTRoySuryo2 yang dengan rela menawarkan diri menjadi saksi ahli nanti, jika ada saran dan masukan atau memberikan bukti tambahkan saya ucapkan terima kasih," ujar Petrodes.
Ruhut dilaporkan berdasarkan UU ITE, dengan tuduhan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA.
Petrodes juga mengancam akan mengerahkan Kopatrev, ormas dan masyarakat Papua di Jabodetabek apabila Ruhut Sitompul tak ditindak.
Petrodes juga berjanji akan memberikan hukum adat bersama ormas dan masyarakat Papua jabodetabek pada Ruhut.
"Jika @ruhutsitompul tidak ditindak dengan cara yang disediakan oleh negara, maka KOPATREV, Ormas-ormas Papua dan adik-adik Papua sejabodetabek akan tumpah di Jakarta dan memberikan hukum adat Papua kepada Beliau. Saya pastikan itu! Maka semua pihak harus sabar," ujar Petrodes. ***