Ruhut Sitompul Disebut Langgar UU ITE karena Unggah Foto Anies Berpakaian Adat Papua, Refly Harun: Rasis

12 Mei 2022, 11:58 WIB
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengomentari tindakan Ruhut Sitompul unggah foto Anies Baswedan berpakaian adat Papua /Tangkapan layar kanal YouTube Refly Harun/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyoroti unggahan Politisi PDIP Ruhut Sitompul yang membuatnya banyak dikritik publik.

Melalui akun Twitter pribadinya, Ruhut Sitompul mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenakan pakaian adat Papua, Koteka.

Bahkan akibat unggahan Ruhut Sitompul itu, tagar 'Ruhut Langgar UU ITE' menjadi trending Twitter.

Baca Juga: TRENDING: Fakta Video Viral 'Ma'ruf Amin' Sholat Jenazah, Ruhut Dikecam Publik Hingga Profil Bilqis Prasista

Refly Harun menduga, tujuan Ruhut Sitompul mengunggah foto tersebut adalah untuk melecehkan Anies Baswedan.

"Kan tentu ketika Ruhut mengunggah foto ini kan bukan dalam rangka membanggakan Anies, tapi dalam rangka 'melecehkan' Anies, mendiskreditkan Anies. Semua orang tahu kalau Ruhut Sitompul tidak suka Anies Baswedan," kata Refly Harun.

Menurut Refly Harun, tindakan Ruhut Sitompul itu termasuk rasis.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Jadi Trending Twitter hingga Diancam Dipolisikan karena Hina Anies Baswedan dan Papua

"Rasis juga sesungguhnya," ujarnya, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Kamis, 12 Mei 2022.

Mantan Staff Ahli Mahkamah Konstitusi itu menuturkan, Ruhut Sitompul secara sadar menempatkan foto Anies Baswedan itu sebagai bahan ejekan dan tertawaan.

Refly Harun mengatakan, Ruhut Sitompul telah menjadikan pakaian adat Papua sebagai alat untuk mengejek.

Padahal, kata Refly Harun, pakaian adat Papua bukanlah masalah dalam konteks keberagaman.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Unggah Foto Anies Baswedan Pakai Koteka, Azzam Mujahid Izzulhaq: yang Jadi Hina Saudara Sendiri

"Tapi sekali lagi, tidak semua tentu pakaian adat tersebut bisa diterima dalam tempat yang lain. Kita harus melihat konteks masyarakatnya," ujarnya.

"Jadi kalau kita menilai, seperti Koteka misalnya, tidak ada persoalan dengan konteks masyarakat di Papua yang masih mengenakan pakaian adat itu. Tetapi, ketika kemudian ditransfer ke tempat lain, tentu maksudnya adalah jadi bahan lelucon dan ejekan," kata Refly Harun menambahkan.

Mantan Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) itu menilai, menjadikan pakaian adat sebagai lelucon merupakan perbuatan yang tidak pantas.

"Tidak pantas karena menggunakan instrumen pakaian adat untuk … katakanlah melecehkan tokoh politik yang selama ini tidak disukai," tegasnya.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler