SEPUTARTANGSEL.COM - Puncak arus balik Lebaran diperkirakan terjadi pada tanggal 6-8 Mei 2022.
Untuk itu, para pemudik yang merayakan Idul Fitri 1443 Hijriah di kampung halaman disarankan agar kembali lebih awal.
Hal ini penting agar mereka tidak terjebak kemacetan akibat kepadatan volume kendaraan di puncak arus balik.
Baca Juga: Polri Luncurkan Buku Putih Panduan Mudik Lebaran 2022 Berisi Doa-doa
Imbauan disampaikan oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi di Command Center PJR di Tol Cikampek Km 29, Jawa Barat, Minggu 1 Mei 2022.
"Saya berharap masyarakat yang sudah Lebaran, sudah minta maaf. Cepat saja pulang lagi, kan berangkatnya awal kemarin. Supaya jangan banyak di tanggal 6, 7, 8 (Mei)," ungkap Firman, dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News.
Kendati begitu, Firman menegaskan bahwa hal itu hanya imbauan. Polri tidak melarang jika masyarakat memilih pulang ke Jakarta pada puncak arus balik mudik.
"Mungkin bisa dipertimbangkan setelah melakukan silaturahmi dengan keluarga bisa dimanfaatkan waktu juga untuk pulang lebih awal," tuturnya.
"Kalau memang waktunya cukup bagi yang cuti, bisa pulang setelah tanggal 9, sekali lagi untuk kenyamanan kita semua," imbuhnya.
Firman menambahkan, pihaknya juga akan mengkaji rencana rekayasa arus lalu lintas one way diperpanjang hingga 30 Km dari Bawen, Jawa Tengah.
Baca Juga: Hingga Jumat Pagi, Arus Mudik Tol Jakarta Cikampek Tinggi, Polisi Perpanjang Sistem One Way
"Untuk balik nanti kita kan merencanakan akan melepas one way dari Kalikangkung. Jawa Tengah mengusulkan dari Bawen. Jadi ditarik lagi 30 km," ujarnya.
"Jadi ditarik lagi 30 Km ke sana untuk menambah percepatan menuju sini. Itu kita nanti akan hadapi lagi untuk arus balik," sambungnya.***