Daftar Lengkap Tarif Tol Surabaya-Gresik Saat Mudik Lebaran 2022

19 April 2022, 10:38 WIB
Ilustrasi jalan tol /Kabar Banten/Kasiridho/

SEPUTARTANGSEL.COM - Dalam artikel ini terdapat daftar lengkap tarif Tol Surabaya-Gresik saat mudik Lebaran 2022 yang bersumber dari Badan Pengaturan Jalan Tol (BPJT) yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Tol Surabaya-Gresik merupakan jalan tol yang menghubungkan dua kawasan penting di pantai utara Jawa Timur, yaitu ibukota provinsi, Surabaya dan Kabupaten Gresik.

Jaln tol ini juga terhubung dengan Tol Surabaya-Gempol di sebelah timur, yang menghubungkan Surabaya dengan Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Daftar Lengkap Tarif Tol Palimanan-Kanci Saat Mudik Lebaran 2022

Tol Surabaya-Gresik yang telah beroperasi sejak tahun 1993 baru saja mengalami penyesuaian tarif pada awal tahun 2022.

Jalan tol dengan panjang 20,7 km ini memiliki lima gerbang, yaitu Gerbang Tol Dupak, Tandes, Romokalisari, Kebomas dan Manyar.

Berikut daftar lengkap tarif Tol Surabaya-Gresik saat mudik Lebaran 2022:

Pintu masuk Dupak

Pintu keluar Tandes - Rp4.000
Pintu keluar Romokalisari - Rp9.500
Pintu keluar Kebomas - Rp17.500
Pintu keluar Manyar - Rp22.500

Baca Juga: Daftar Lengkap Tarif Tol Palembang-Indralaya Saat Mudik Lebaran 2022

Pintu masuk Tandes

Pintu keluar Dupak - Rp4.000
Pintu keluar Romokalisari - Rp6.000
Pintu keluar Kebomas - Rp14.000
Pintu keluar Manyar – Rp18.500

Pintu masuk Romokalisari

Pintu keluar Dupak - Rp9.500
Pintu keluar Tandes - Rp6.000
Pintu keluar Kebomas - Rp8.000
Pintu keluar Manyar – Rp12.500

Baca Juga: Daftar Lengkap Tarif Tol Medan-Binjai Saat Mudik Lebaran 2022

Pintu masuk Kebomas

Pintu keluar Dupak - Rp17.500
Pintu keluar Tandes - Rp14.000
Pintu keluar Romokalisari - Rp8.000
Pintu keluar Manyar – Rp4.500

Pintu masuk Manyar

Pintu keluar Dupak - Rp22.500
Pintu keluar Tandes - Rp18.500
Pintu keluar Romokalisari - Rp12.500
Pintu keluar Kebomas - Rp4.500

Daftar tarif tol yang terdapat dalam artikel ini terbatas pada kendaraan golongan I, yang mana meliputi sedan, jip, pick up/truk kecil dan bus.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler