Tuntutan Aksi 11 April 2022 Dipenuhi, DPR Janji Tak Amandemen UUD NRI Tahun 1945 untuk Presiden Tiga Periode

11 April 2022, 20:24 WIB
Ilustrasi. 6 tuntutan Aksi 11 April 2022 BEM Seluruh Indonesia. /Tangkap layar Instagram/@bem_si/

SEPUTARTANGSEL.COM - Salah satu tuntutan Aksi 11 April 2022 dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dipenuhi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Tuntutan itu terkait dengan penolakan perpanjangan jabatan Presiden tiga periode.

DPR RI memastikan tidak akan melakukan amendemen UUD Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 demi memuluskan wacana perpanjangan jabatan Presiden tiga periode.

Baca Juga: Kondisi Terkini Ade Armando Usai Dihajar Massa Aksi 11 April 2022, Kapolda Metro: Memprihatinkan

Kepastian itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di depan ribuan pengunjuk rasa, Senin 11 April 2022.

"Perpanjangan tiga periode dan proses yang tidak konstitusional tidak akan dilaksanakan," kata Dasco.

Dari atas mobil komando, Dasco didampingi dua pimpinan DPR lainnya yakni Rachmat Gobel dan Lodewijk F Paulus serta Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Dasco menegaskan, DPR terus mengawal dan melaksanakan proses tahapan Pemilu tahun 2024 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Baca Juga: Polisi Bubarkan Aksi Unjuk Rasa dengan Kerahkan Taktis Water Cannon dan Gas Air Mata

"Kami jamin tahapan pemilu berjalan sebagaimana mestinya," janji Dasco.

Sebagai bukti, lanjutnya, Selasa 12 April 2022 besok, Presiden Jokowi akan melantik anggota KPU dan Bawaslu terpilih periode 2022-2027.

"Itu akan mempercepat tahapan Pemilu," ujarnya.

Sebelumnya, perwakilan aliansi BEM SI membacakan sejumlah tuntutan di depan pimpinan DPR dan Kapolri.

Baca Juga: Ade Armando Babak Belur Saat Aksi 11 April 2022, Netizen: Memanen Apa yang Dia Tanam Selama Ini

"Jangan ada amendemen," katanya.

Empat tuntutan yang dibacakan yakni mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.

Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.

Baca Juga: Novel Baswedan dan Hamdan Zoelva Bantah Tuduhan Jadi Mentor Aksi 11 April 2022

Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode.

Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler