Foto Menag Yaqut Disandingkan dengan Anjing Jadi Status WA, Pria di Tegal Ini Minta Maaf ke Pengurus GP Ansor

1 Maret 2022, 10:40 WIB
Gara-gara posting di status WA Sandingkan foto Gus Yaqut dengan Anjing, AM pria di Tegal sampaikan permohonan maaf di depan GP Ansor Kabupaten Tegal /Kabar Tegal / Sandy/

SEPUTARTANGSEL.COM - AM (50) seorang pria warga salah satu desa di Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng) didatangi sejumlah pengurus cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Tegal.

Pasalnya, AM kedapatan memasang foto editan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas disandingkan dengan gambar anjing.

AM akhirnya menyampaikan permintaan maaf di hadapan para pengurus PC GP Ansor Kabupaten Tegal.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Yusril Nasihati Menag Yaqut, Ganjar Pranowo Gundul, Menkes Akan Ubah Pandemi Jadi Endemi

Dikutip SeputarTangsel.Com dari Kabar Tegal, jaringan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN), Ketua PC GP Ansor Kabupaten Tegal Nur Fanani membenarkan pihaknya mendatangi AM pada hari Senin, 28 Februari 2022.

"Dia bikin status di WA foto Menag disandingkan dengan gambar anjing. Dan menambahkan keterangan 'Iya.....Sama', artinya mengatakan bahwa Gus Yaqut sama dengan hewan," jelas Fanani, Selasa 1 Maret 2022.

Setelah membuat status WA tersebut dan dilihat oleh rekan-rekan AM, akhirnya PC GP Ansor Kabupaten Tegal mendatangi rumah AM.

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Buka Suara Tentang Menag Yaqut, Netizen: Prof Baru Nyadar Yah?

"Kami minta saudara AM menyampaikan permohonan maaf, baik secara lisan dan tulisan, dan kami rekam video permohonan maafnya tersebut," ujar Fanani.

Fanani menambahkan, pihak LBH GP Ansor Kabupaten Tegal belum mengambil langkah hukum kepada AM, karena dianggap AM adalah korban salah informasi.

"Ini kategori masyarakat yang jadi korban informasi yang salah. Kita maafkan selagi tidak berbuat lagi, tapi kalo ada yang ngeyel dan dengan sengaja melecehkan Ketua Umum GP Ansor, LBH Ansor siap melaporkan ke jalur hukum," tegas Fanani.

Baca Juga: Seruan untuk Proses Hukum Menag Yaqut Trending di Twitter, dr. Eva: Pak Presiden Mohon Dikaji Kembali

Artikel ini telah tayang di Kabar Tegal dengan judul: "Sandingkan Foto Gus Yaqut dengan Anjing di Status WA, Pria di Tegal Akhirnya Minta Maaf di Depan Pemuda Ansor"

GP Ansor Kabupaten Tegal menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola yang dikeluarkan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

"PC Ansor Kabupaten Tegal solid mengawal Gus Yaqut dan perlu sekali lagi kami tegaskan, SE sama sekali tidak bermaksud untuk melarang umat Islam menggunakan pengeras suara dalam syiar agama. SE tersebut dikeluarkan hanya untuk mengatur ekspresi keberagamaan di ruang publik" pungkas Fanani.*** (Lazarus Sandya Wella/Kabar Tegal)

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler