Pelajar SMA Jadi Dalang Spesialis Curanmor, Komplotan Lain Ikut Diringkus!

22 Februari 2022, 09:43 WIB
Ilustrasi pencurian motor. /Dok. PR

SEPUTARTANGSEL.COM - Kepolisian Polres Garut berhasil mengamankan remaja berinisial G yang merupakan dalang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Mirisnya, pelaku G masih bersatus sebagai pelajar SMA di Garut, Jawa Barat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut meringkus enam pelaku lainnya yang tergabung dalam komplotan pencurian yang meresahkan masyarakat itu.

Baca Juga: Cek Lokasi Vaksin Terdekat di DKI Jakarta dengan Cara Mudah di sini

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pihaknya meringkus para pelaku dari sejumlah tempat berbeda.

"Total ada tujuh orang yang kita tangkap dari Kecamatan Selaawi, Banjarwangi, hingga Bandung. Satu dari enam pelaku itu adalah penadah," kata Wirdhanto dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Selasa, 22 Februari 2022.

Penangkapan para pelaku curanmor itu berkat banyaknya laporan yang masuk ke kepolisian, dari masyarakat yang kehilangan motor mereka.

Baca Juga: Bappenas: Gas Bumi Jadi Andalan Energi Masa Depan

Setelah diselidiki, ketujuh pelaku merupakan sindikat pencurian kendaraan roda dua dan telah melakukan aksinya lebih dari 17 kali.

"Kita lakukan pengembangan dan berhasil menangkap tujuh orang pelaku. Mereka ini adalah sindikat. Sedikitnya sudah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor lebih dari 17 kali," ungkap Wirdhanto.

Pelajar berinisial G itu merupakan pelaku yang paling dicari pihak kepolisian, karena perannya sebegai dalang dari tindak kejahatan tersebut.

Baca Juga: Ketua Umum KNPI Haris Pertama Diserang Orang Tak Dikenal Umumkan Akan Tetap ke Sidang Ferdinand Hutahaean

Atas perbuatannya, keenam tersangka termasuk dalang pencurian terancam dijerat Pasal 363 KUHP.

Sedangkan seorang lainnya yang berperan sebagai penadah barang curian akan dijerat dengan Pasal 480 KUHP.***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler