Modus Penipuan Trading Online Terungkap, Polisi: Mereka Gunakan Influencer

9 Februari 2022, 20:46 WIB
Ilustrasi grafik trading /Pixabay/Geralt/

SEPUTARTANGSEL.COM - Modus penipuan berkedok trading binary option menggunakan jasa influencer berhasil diungkap polisi. Di mana, para affiliator memasarkannya di media sosial.

Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto mengatakan, berdasarkan hasil pengungkapan yang didapat, server robot trading berada di luar negeri. 

Di mana para affiliator atau agen-agen menggunakan media sosial untuk pemasarannya.

"Mereka menggunakan influencer-influencer,” kata Arief, dikutip SeputarTangsel.Com dari laman humas.polri.go.id, Rabu 9 Februari 2022.

Baca Juga: Platform Trading Paling Sederhana, Ini Link dan Cara Bikin Akun Quotex

Arief mengatakan, skema ponzi diterapkan pelaku dengan memutarkan uangnya kembali melalui perekrutan investor baru. Ketika sudah terkumpul banyak, pelaku membawa kabur uangnya.

Menurut Arief, penanganan masalah investasi bodong dengan skema tersebut tak cukup hanya melalui proses penyidikan kepolisian.

Harus dilakukan antisipasi, pengawasan, regulasi, hingga langkah-langkah cepat untuk dapat menyelesaikan perkara.

“Perlu ada satu regulasi yang cukup kuat, dengan sanksi yang tegas. Karena ini sudah berbeda penanganannya dengan pada 10-15 tahun yang lalu. Sekarang tidak cukup hanya dengan KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) saja,” tambahnya.

Sekadar diketahui, kasus dugaan penipuan mencuat beberapa waktu terakhir. Di mana sejumlah korban telah melapor ke pihak kepolisian terkait perkara itu.

Baca Juga: 5 Rahasia Profit Besar di Trading Forex, Lakukan Mulai Sekarang

Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan, saat ini terdapat 1.222 situs Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dan 92 domain binary option yang ditindak sepanjang 2021.

“Sepanjang 2021, Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 1.222 domain situs web perdagangan berjangka komoditi tanpa izin dan judi berkedok trading,” kata Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana, pungkasnya.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler