Amerika Serikat Gelontorkan Dana Bantuan Kesehatan 2,3 Juta Dolar

1 April 2020, 10:29 WIB
Ilustrasi bendera Amerika Serikat berkibar. /- Foto: Pixabay @capri23auto

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah Amerika Serikat memberikan bantuan kesehatan sebesar 2,3 juta dolar kepada Indonesia, sebagai upaya memerangi virus corona.

Demikian terungkap dalam pernyataan tertulis Departemen Luar Negeri AS pada Selasa 31 Maret 2020 di Jakarta.

Baca Juga: Karantina Wilayah Tangerang Selatan Untuk Cegah Corona, Ini Kata Airin

Disebutkan, bantuan tersebut dimaksudkan untuk membantu pemerintah Indonesia mempersiapkan laboratorium demi mengaktifkan penemuan kasus, pengawasan yang berbasis kejadian, dan mendukung ahli teknis agar siap siaga merespon kasus baru.

Departemen Luar Negeri AS mengatakan, Amerika Serikat menginvestasikan lebih dari satu miliar dolar bantuan kesehatan.

Baca Juga: Langka dan Mahal Dimana-mana, Anies Akan Bagikan Masker Gratis untuk Warga DKI Jakarta

“Amerika Serikat telah menginvestasikan lebih dari satu miliar dolar AS dalam bantuan kesehatan. Lebih dari lima miliar dolar AS dalam bantuan secara keseluruhan selama 20 tahun terakhir,” demikian pernyataan Departemen Luar Negeri AS seperti dikutip Antara.

Investasi ini dirancang untuk melindungi warga AS dengan membantu meminimalkan penyebaran wabah virus corona ini.

Baca Juga: Update Corona Tangsel 31 Maret: Kabar Baik, 2 Pasien Sembuh 308 ODP 131 PDP

Selain itu, investasi ini juga bertujuan meningkatkan respons lokal dan global terhadap wabah patogen yang menular.

Bantuan ini juga melibatkan sejumlah departemen dan institusi, termasuk Centers for Disease Control and Prevention (CDC).

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 31 Maret: 114 Positif 81 Sembuh 136 Meninggal

Kemlu AS juga mengatakan, bantuan tersebut merupakan upaya membangun institusi kesehatan, dan mendorong stabilnya komunitas bangsa-bangsa.

“Dana ini telah menyelamatkan nyawa, melindungi orang-orang yang paling rentan terhadap penyakit,” demikian Kemlu AS.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta meminta seluruh warga negaranya untuk meninggalkan Indonesia sesegera mungkin.

Baca Juga: Lawan Corona, Bos Disney Sumbangkan Seluruh Gajinya

Rilis AS menyebutkan, di bawah kebijakan kesehatan Global Level 4, Warga Negara AS yang saat ini di Indonesia harus segera mengatur perjalanan untuk kembali ke AS.

"Meskipun mereka sedang mempersiapkan tetap berada di luar negeri untuk penambahan masa tinggal," demikian dikutip dari situs resminya, id.usembassy.gov, Minggu 29 Maret 2020.(*)

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler