Tambah Lagi, Total Jumlah Pasien Positif Virus Corona Kini 27 Orang

10 Maret 2020, 19:04 WIB
DIREKTUR Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes sekaligus juru bicara penanganan Covid-19 Achmad Yurianto di kantor presiden Jakarta, Selasa 10 Maret 2020. /- Foto: ANTARA/Desca Lidya Natalia

SEPUTARTANGSEL.COM - Baru sehari terjadi lonjakan dari 6 kasus menjadi 19 kasus positif Virus Corona (Cobid-19), Selasa 10 Maret 2020 ini kembali terjadi lonjakan.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes sekaligus juru bicara penanganan Covid-19 Achmad Yurianto di kantor presiden di Jakarta, Selasa mengumumkan, pasien yang terkonfirmasi positif terifeksi virus corona di Indonesia bertambah delapan orang.

Dengan demikian, tercatat total 27 orang positif Covid-19 di Indonesia per hari ini.

Baca Juga: Jadwal Liga Champions Pekan Ini, 2 Pertandingan Rabu Dini Hari

"Kemarin kita sudah mengumumkan pasien kode 01-19, dan (hari ini) ada penambahan delapan pasien," jelas Yurianto.

Yurianto merinci satu persatu pasien positif Corona terbaru.

Pasien kasus 20, perempuan berusia 70 tahun, WNI, bagian dari tracing (penelusuran) subklaster Jakarta.

Baca Juga: Antisipasi Virus Corona, Pemerintah Kota Surabaya Perbanyak Thermal Scanner

Pasien kasus 21, perempuan, 47 tahun, WNI, bagian dari tracing subklaster Jakarta.

Lalu pasien kasus 22, perempuan, 36 tahun, WNI, imported case (terkena di luar negeri).

"Pasien 23, perempuan, 73 tahun, WNI, imported case, kondisinya saat ini sedang menggunakan ventilator karena faktor komorbid cukup banyak, kondisi stabil," ungkap Yurianto.

Baca Juga: Surga Dunia ala Pradikta Wicaksono

Pasien kasus 24, laki-laki, 46 tahun, WNI, imported case.

Pasien kasus 25, perempuan, 53 tahun, WNA, imported case, saat ini dalam kondisi stabil.

Selanjutnya, pasien kasus 26, laki-laki, 46 tahun, WNA, stabil, imported case.

"Pasien kasus 27, laki-laki, 33 tahun, WNI, kondisi stabil, kami menduga ini local transmission yang sedang kami tracking, bukan impor dan belum jelas bagian dan klaster yang lain," ungkap Yurianto.(*)

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler