Animal Defenders Indonesia Polisikan Oknum Sopir Angkot Bekasi yang Pukul Kucing Hingga Mati

17 Februari 2020, 10:10 WIB
Rekaman CCTV oknum sopir angkot Kota Bekasi memukul seekor kucing hingga mati. /- instagram @lalaqiyy

SEPUTARTANGSEL.COM - Lembaga perlindungan satwa, Animal Defenders Indonesia melaporkan seorang oknum sopir angkot di Kota Bekasi ke kepolisian setempat.

Pasalnya, oknum sopir angkot tersebut terekam Closed Circuit Television (CCTV) warga memukul seekor kucing hingga mati.

Kasus pemukulan kucing tersebut diketahui terjadi pada 5 Februari 2020 di Jalan Bojong Megah 11, Blok F 37 Nomor 9, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Rekaman CCTV itu kemudian viral di media sosial setelah akun instagram @lalaqiyy mempostingnya.

Baca Juga: BATAN, BAPETEN dan Polres Tangsel Jelaskan Soal Radiasi Kepada Warga Komplek Batan Indah

Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona mengaku telah menyiapkan tim pengacara untuk melaporkan pelaku ke polisi.

"Hari ini kami akan laporkan ke Polres Bekasi Kota terkait pembunuhan kucing tersebut," kata Doni.

Dalam rekaman CCTV tersebut terlihat RH, oknum sopir angkot tersebut, sedang berjalan dan melihat anak kucing yang sedang tidur di teras rumah warga.

Entah apa penyebabnya, tiba-tiba RH memukul kucing berwarna hitam putih itu dengan gagang sapu pada bagian kepalanya dan langsung meninggalkannya.

Baca Juga: Gara-gara Celotehan Pramono Anung, Twitter Ramai Tagar #JokowiTakutKediri

Kucing malang itu pun sempat terlihat meronta-ronta dan akhirnya mati.

Menurut Doni, kekejaman terhadap kucing ini tidak bisa dimaafkan dan pelakunya pun harus diberikan sanksi dengan tujuan untuk memberikan efek jera kepada siapapun yang menyakiti binatang.

"Informasinya, RH saat ini melarikan diri setelah membunuh kucing tidak bersalah tersebut. Langkah melaporkan pelaku ini agar tidak ada lagi oknum yang seenaknya menyakiti satwa apalagi sampai membunuhnya," tegas Doni.

Sementara itu, aktivitas Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) Kabupaten Sukabumi Budiharto mengatakan, setiap hewan mempunyai hak hidup dan sejahtera, sehingga keberadaannya harus dijaga apalagi satwa terancam punah yang harus dilindungi keberadaannya.

Baca Juga: Turnamen eSports PUBG Mobile Level Pro Dunia Segera Dimulai

Pihaknya juga merasa geram dengan para pelaku penyiksa binatang seperti kasus di Bekasi ini.

"Kami berharap pelakunya bisa tertangkap untuk diberikan hukuman yang setimpal," tegas Budiharto.(*)

 

Artikel ini bersumber dari Pikiran-rakyat.com dengan judul "Usai Memukul Seekor Kucing hingga Mati, Oknum Sopir Angkot di Bekasi Dilaporkan ke Polisi"

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler