Pelapor Kasus Pelecehan Seksual di Bekasi Minta Maaf, Alissa Wahid: Jangan Terjebak Euforia Massa

27 Desember 2021, 22:06 WIB
Alissa Wahid berikan pesan agar masyarakat tak mudah terjebak euforia massa /Sumber: Antara/

SEPUTARTANGSEL.COM- Kasus pelecehan kembali terjadi di Bekasi. Kali ini pelapor yang juga orang tua korban yang sebelumnya telah lapor polisi dan mengaku tak mendapat tanggapan, justru minta maaf pada Polisi.

Pelapor mengakui dirinya emosional sehingga melakukan penangkapan sendiri. 

Menanggapi hal tersebut, Putri Mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang juga aktivis Perempuan, Alissa Wahid melalui akunnya @AlissaWahid mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan euforia massa.

"Twips, kasus ini ternyata perlu direvisi yaaaa: Laporan Kasus Pencabulan, Pelapor Minta Maaf Tuding Polisi Lepas Tangan," cuitan Alissa Wahid pada 27 Desember 2021.

Baca Juga: Puan Maharani Sebar 8.000 Paket Beras dan Sembako di Dapil X Jateng  

Alissa juga mengingatkan bahwa masyarakat perlu hati-hati dengan jebakan euforia massa. 

"Jebulnya kita musti hati-hati juga dengan jebakan euforia massa, jangan sampai asal tuduh. Itu nggak fair juga," alasannya.

Ia juga menjelaskan apabila tuduhan terhadap Polisi tidak benar, dan petugas mendapatkan sanksi malah bisa-bisa melakukan hal zalim. 

"Jangan sampai juga petugas2nya dikenai sanksi, eh tak tahunya seperti kasus di Riau & Bekasi ini. Nanti kita jadi dzalim," lanjutnya.

Meski begitu Alissa Wahid tetap berharap Kapolri Listyo Sigit Prabowo tetap melakukan budaya penegakan hukum yang berkualitas. 

"Saya tentu tetap berharap pak Kapolri melakukan penguatan budaya pelayanan penegakan hukum yg berkualitas pd anak buahnya, terutama di garis depan," wantinya.

Baca Juga: Timnas Garuda Masuk Final Piala AFF 2020, Video Lama Momen Jokowi Rayakan Gol Indonesia pada AFF 2012 Beredar

Sebelumnya Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi menyebut bahwa pelapor yang juga ibu korban dalam kondisi emosi sehingga menyebut Polisi tak menanggapi laporannya. 

Ia pun menjelaskan bahwa proses laporan sedang ditindaklanjuti dengan melakukan visum terlebih dahulu terhadap korban. 

Ia juga mengungkapkan Polisi membutuhkan paling tidak dua bukti untuk melakukan pemeriksaan dan penangkapan. *** 

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler