Mabes TNI Minta Lahan Kantor Wali Kota Magelang Dikosongkan, Dokter Aziz: Kita Sama-sama Aparat Negara

20 September 2021, 08:44 WIB
Logo TNI terpasang di pucuk Gedung A Kantor Wali Kota Magelang di Jalan Sarwo Edhie Wibowo Magelang, Jawa Tengah, Rabu 25 Agustus 2021. /Humas Pemprov Jateng

SEPUTARTANGSEL.COM - Mabes TNI meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, Jawa Tengah, mengosongkan lahan kantor Wali Kota.

Lahan tersebut akan digunakan untuk rencana kegiatan Diktuk Taruna.

Pemkot Magelang meminta para ASN tetap tenang dan menunggu keputusan pemerintah pusat.

Baca Juga: Logo TNI Terpasang di Gedung Pemkot Magelang, Ada Apa?

Wali Kota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz menegaskan, dari komunikasi dengan Pemerintah Pusat, merekomendasikan lahan seluas 40.000 meter persegi ini masih difungsikan sebagai layanan Pemkot Magelang.

“Saya harapkan ASN tidak usah khawatir kalau diminta mengosongkan kantor. Tim sudah ke Jakarta dan hasilnya, pemerintah pusat masih memberikan kelonggaran agar kantor wali lota masih berfungsi sebagai kantor layanan Pemkot Magelang,” katanya, dikutip SeputarTangsel.Com dari Suara Merdeka, Minggu 19 September 2021.

Menurutnya, Pemkot Magelang hanya akan tunduk dan patuh terhadap keputusan Pemerintah Pusat melalui Presiden RI, Joko Widodo.

Segala upaya, kata Dokter Aziz telah ditempuh Pemkot Magelang selama ini.

“Kita menempati lokasi ini tidak serta merta menempati. Ada dokumen sejarah, ada proseduralnya, sehingga kalau diminta meninggalkan segera, saya kira tidak. Apalagi kita sama-sama aparat negara,” tandasnya.

Baca Juga: Vaksin Booster Segera Disuntikkan ke Para Nakes di Kota Magelang, Jateng

Hasil koordinasi antara Pemkot Magelang dan Kementerian Polhukam, lanjut dr Aziz, dalam waktu satu bulan ini sudah ada keputusan lanjutan.

“Yang menentukan Pemkot Magelang pindah atau tidaknya itu Pemerintah Pusat. Bukan kita, bukan juga TNI. Sebulan lagi sudah ada keputusan,” ungkapnya.

Wali Kota mengaku telah menerima surat dari Mabes TNI perihal permintaan pemakaian lahan Kantor Wali Kota Magelang oleh Akademi TNI itu.

"Saya sudah menerima suratnya. Saya harap ASN tetap tenang saja," ujarnya saat ditemui usai menghadiri Sidang Paripurna Persetujuan Perubahan APBD 2021, Jumat, 17 September 2021.

Surat itu sendiri bernomor B/473/VIII/2021 tertanggal 31 Agustus dan ditandatangani oleh Komandan Jenderal Akademi TNI Marsekal Madya Andyawan Martono.

Baca Juga: Doraemon, Nobita, Shizuka, Giant, dan Suneo Ternyata Anak Magelang!

Artikel ini telah tayang di Suara Merdeka dengan judul: "Wali Kota Magelang Terima Surat Permintaan Jadwal Pengosongan Kantor dari Mabes TNI"

Di dalam surat itu tertulis permintaan Akademi TNI menggunakan lahan Kantor Wali Kota Magelang menyusul rencana kegiatan Diktuk Taruna.

Akademi TNI beralasan, penggunaan lahan sangat diperlukan, karena akan memengaruhi hasil operasional pendidikan Menchandra Akademi TNI.

Kemudian, pada nomor 2A, turut disebutkan bahwa, Pemkot Magelang agar segera menjadwalkan pengosongan aset tersebut.

Hal itu agar pendidikan kegiatan Menchandra Akademi TNI bisa lebih optimal.

Selain itu, pada poin 2D, Akademi TNI juga berencana menggunakan lapangan Kantor Wali Kota Magelang untuk lokasi apel dan upacara kegiatan selama pendidikan Menchandra.*** (Asef Amani/Suara Merdeka)

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler