TKA China Masuk Indonesia, Tifatul Sembiring: PPKM Level Berapa?

9 Agustus 2021, 21:48 WIB
Tifatul Sembiring ikut soroti TKA China masuk Indonesia di saat PPKM. /Foto: facebook/ Tifatul Sembiring/

SEPUTARTANGSEL.COM – Kedatangan 34 TKA China ke Indonesia di masa PPKM menjadi sorotan banyak pihak,baik dari tokoh maupun masyarakat umum.

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) era SBY, Tifatul Sembiring, pun ikut bersuara lewat cuitan di akun Twitter @tifsembiring.

Menurut Tifatul Sembiring, TKA China masuk ke Indonesia di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) patut dipertanyakan.

Baca Juga: 34 TKA China Masuk Indonesia Saat PPKM Level 4, Gus Umar: Demi Apa, Negara Apa pun Dilarang Kecuali China

“Sementara itu..,” ujar Tifatul Sembiring membuka cuitannya. “Di tengah-tengah masyarakat yang sedang berjuang menyabung nyawa, angka-angka Covid bikin trepan, berita-berita kematian yang belum reda, PPKM level berapa?” cuit Tifatul, dikutip SeputarTangsel.Com, Senin 9 Agustus 2021.

Pada cuitannya, politisi PKS ini menyiratkan masyarakat Indonesia masih dibatasi pergerakannya.

“TKA China Kok Leluasa?” ucapnya di akhir cuitan.

Cuitan Tifatul mendapat respons senada dari netizen.

Baca Juga: 34 TKA China Lagi-lagi Masuk Indonesia Saat PPKM Level 4, Eks Jubir Gus Dur: Jokowi Jadikan Covid-19 Lelucon

“Kenapa nggak diseret ke penjara sih yang ngizinin kayak gini? Sudah jelas ada niat buruk mencelakakan rakyat banyak dengan ekspos terhadap virus dari luar,” tulis @RifaniAfwan membalas Tifatul dalam kolom komentar.

“Mereka yang membuat aturan, mereka sendiri yang melanggar. Apakah aturan itu Cuma lips services saja buat rakyatnya?” ujar @NoorNazrie menjawab pertanyaan Tifatul Sembiring dengan pertanyaan pula.

Seperti diketahui, sebanyak 34 TKA China masuk Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu 7 Agustus 2021.

Baca Juga: Soroti 34 TKA China Masuk Lagi Saat PPKM Level 4, Fadli Zon: Pemerintah Tidak Bisa Dipercaya!

Menurut Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkam), TKA tersebut sudah mengantongi Izin Tinggal Terbatas (Itas). Mereka juga sudah memenuhi aturan Satgas Covid-19.

“Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) Soekarno-Hatta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia,” ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Minggu 8 Agustus 2021. ***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler