Kasus Donasi Rp2 Triliun Akidi Tio, Mabes Polri Turunkan Tim Internal

4 Agustus 2021, 23:38 WIB
Bantuan Akidi Tio, Mabes Polri turunkan tim Terkait Sumbangan Bodong Rp2 Triliun /Humas Polda Sumsel/

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Kasus donasi 2 triliun yang disebutkan berasal dari Akidi Tio yang melibatkan Kapolda Sumatera Selatan akhirnya ditelusuri tim internal Mabes Polri.

Hal tersebut diungkapkan dalam konferensi pers virtual dari Mabes Plri, Jakarta dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara.

Tim Mabes Polri terdiri dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Polri dan Pengamanan (Paminal Div Propam) Polri.

“Untuk melihat kejelasan seperti apa, kasusnya bagaimana, dan itu adalah ranah-nya dari para klasifikasi internal,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Baca Juga: Raih Emas Olimpiade Tokyo 2020, Greysia Polii-Apriyani Rahayu Lolos World Tours Final 2021 di Bali

Argo berharap, media dapat bersabar menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan internal yang dilakukan pihaknya.

“Kita tunggu saja kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri,” ujar Argo.

Sementara itu, pihak Kepolisian Daerah Sumatera Selatan juga sudah memeriksa intensif dua orang keluarga almarhum Akidi Tio terkait dana hibah yang menghebohkan.

Kedua orang tersebut adalah Heriyanti, anak perempuan almarhum, dan Hardi Darmawan, dokter pribadi keluarga.

Baca Juga: Louis Van Gaal Resmi Latih Timnas Belanda Gantikan Frank de Boer yang Gagal Total di Euro 2020

Kapolda Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Eko Indra Heri menegaskan, dirinya tidak bermaksud apa-apa terkait pemberitaan dana hibat pertama kali.

Dia hanya membantu warga yang ingin membantu penanggulangan COvid-19.

“Saya kan niat baik, ada orang mau menyumbang untuk Sumsel melalui saya, maka saya salurkan. Tolong dicatat, walaupun dananya ada, itu bukan untuk saya. Itu hanya titipan untuk masyarakat,” ujar Eko Indra Heri.

Baca Juga: Wali Kota Medan Siapkan Bekas Hotel Bintang 4 untuk Isolasi Terpadu Pasien Covid-19

Selain Mabes Polri dan Polda Sumatera Selatan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga ikut melakukan penyelidikan.

Analisis terkait dana donasi 2 Triliun rupiah dari keluarga Akidi Tio akan dilaporkan ke Kapolri Jenderal Pol LIstyo Sigit Prabowo.

“Hanya akan diserahkan ke Kapolri dan Kapolda Sumatera Selatan, itu sudah sesuai aturan hukumnya,” ujar Kepala PPATK, Dian Ediana Rae di Jakarta. *** 

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler