Kementerian PUPR Kucurkan Bantuan PSU Rp. 9.47 Miliar untuk 1.367 Unit Rumah Bersubsidi di Kalimantan Barat

24 Juli 2021, 11:12 WIB
Ilustrasi hunian bersubsidi. /Foto: dok. Kementerian PUPR/

SEPUTARTANGSEL.COM – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9.47 miliar untuk bantuan pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) di Kalimantan Barat.

Anggaran sebesar Rp 9.47 miliar tersebut nantinya disalurkan kepada pengembang perumahan, untuk membantu pembangunan 1.367 unit rumah bersubsidi yang layak bagi masyarakat.

Pemerintah berharap bantuan PSU dapat menjangkau masyarakat yang berpenghasilan rendah agar dapat memperoleh hunian bersubsisi yang nyaman ditinggali.

Baca Juga: Viral Video Panji Dituduh Hina Jokowi, Ferdinand Hutahaean: Kotoran Burung Lebih Berharga dari Mereka

“Bantuan PSU akan kami salurkan kepada pengembang perumahan di Kalimantan Barat sebagai stimulan agar mereka lebih bersemangat membangun rumah bersubsidi untuk masyarakat serta mendorong tercapainya Program Sejuta Rumah," ujar Khalawi Abdul Hamid dikutip SeputarTangsel.com dari Sekretariat Kabinet.

Bantuan PSU tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan jalan di lingkungan rumah bersubsidi sepanjang 6.133,5 meter yang terdiri dari jalan paving block sepanjang 5.513,5 meter dan beton sepanjang 620 meter.

Selain untuk pembangunan jalan, bantuan PSU juga dapat mencakup penyediaan jaringan air bersih atau pun pembangunan tempat pembuangan sampah terpadu di lingkungan perumahan bersubsidi.

Baca Juga: Mega Series Suara Hati Istri Nur dan Anjani Ada di Jadwal Acara TV Indosiar Hari Ini, Sabtu 24 Juli 2021

Pembangunannya sendiri akan dibagi ke enam wilayah di Provinsi Kalimantan Barat, berikut SeputarTangsel.com rangkum rincian unit pembangunan dan enam wilayah yang mendapat bantuan PSU.

1. Kabupaten Kubu Raya 892 unit

2. Kota Pontianak 96 unit

3. Kabupaten Landak 66 unit

4. Kabupaten Sambas 50 unit

5. Kabupaten Ketapang 139 unit

6. Kabupaten Melawi 124 unit

Baca Juga: MPR Diisukan Desak Gelar Sidang Istimewa Adili Presiden Jokowi, Begini Faktanya

Khalawi menargetkan proses pembangunan PSU rumah bersubsidi di Kalimantan Barat ini akan selesai pada akhir tahun 2021.

Bantuan PSU ini telah tercantum dalam Peraturan PUPR Nomor 03/PRT/M/2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri PUPR Nomor 38/PRT/M/2015 tentang Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum untuk Perumahan Umum.

“Program ini merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah untuk mewujudkan cita-cita terpenuhinya kebutuhan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama rumah terjangkau layak huni dan berkualitas,” ujar M Basuki Hadimuljono Menteri PUPR.***

Editor: Muhammad Hafid

Tags

Terkini

Terpopuler