Polisi Minta Perundungan Pelajar yang Hina Palestina Dihentikan

19 Mei 2021, 18:11 WIB
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno /Sumber: Antara / Humas Polda Bengkulu/

SEPUTARTANGSEL.COM – Perundungan terjadi atas pelajar SMA di Bengkulu karena ‘menghina’ Palestina dalam unggahan videonya ke media sosial.

Warga yang melakukan perundungan diminta Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno untuk menghentikan.

"Kami minta seluruh masyarakat tidak berlebihan sehingga harus mengeluarkan kata-kata kotor atau melakukan perundungan, apalagi siswi itu sudah minta maaf,” kata Sudarno di Bengkulu pada Rabu, 19 Mei 2021.

Baca Juga: Israel Murka, Tuding Super Model Bella Hadid Promosi Penghapusan Negara Yahudi

Warga yang baru mendapatkan informasi tersebut di media sosial diminta cukup memberikan komentar yang bijaksana. Seperti memberikan nasihat atau masukan sehingga tidak memperkeruh suasana.

Dia memastikan pelajar kelas II SMA yang ‘menghina’ Palestina tidak berlanjut ke proses hukum.

"Kalau di kepolisian sudah selesai. Kemarin yang bersangkutan sudah ditemui baik dari polres setempat maupun dari polda. Dia sudah dinasihati agar lain kali tidak membuat konten yang meresahkan," ujarnya pula.

Baca Juga: Usai Pernyataan Politiknya Bergema, Miss Myanmar Thuzar Wint Lwin Juarai Kontes Busana Nasional Miss Universe

Sudarno mengimbau anak-anak muda yang aktif menggunakan media sosial untuk membuat konten yang positif. Baik itu berupa video, foto, maupun tulisan sehingga tidak memunculkan keresahan di tengah masyarakat.

Dia juga meminta peran orang tua untuk selalu mengawasi setiap aktivitas anaknya dalam menggunakan gawai dan media sosial.

Sebelumnya, pelajar berinisial MS membuat rekaman yang ‘menghina’ Palestina yang saat ini sedang berkonflik dengan Israel. Unggahan berdurasi 8 detik itu sudah dihapus oleh TikTok.

Baca Juga: Temuan Pecahan KRI Nanggala 402 Diserahkan Tiongkok ke Pihak Indonesia

MS pun dikeluarkan dari sekolahnya karena dianggap sudah melampaui ketentuan sekolah.***

Editor: Ignatius Dwiana

Tags

Terkini

Terpopuler