SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) akan menerima masukan dari masyarakat Indonesia terkait pengembangan dan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Penyerapan aspirasi rakyat tersebut disebut sebagai komitmen untuk meningkatkan perbaikan pengelolaan aset negara.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara Eddy Cahyono Sugiarto.
Baca Juga: Tugu Pamulang Viral di Media Sosial, Ini Penjelasan Pemda
Baca Juga: Ramadhan Hampir Tiba, Arab Saudi Minta Partisipasi Warga Memperhatikan Hilal
“Ini menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah,” katanya.
Dalam proses penyerapan aspirasi rakyat, Kemensetneg membuka kanal partisipasi bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan TMII ke depan.
Kanal media Kemensetneg yang disediakan untuk menyerap aspirasi masyarakat yakni media sosialnya (email: humas@setneg.go.id, Instagram, Twitter, dan Facebook).
Baca Juga: Negara Ini Stop Menggunakan Vaksin AstraZeneca
Baca Juga: Selama Ramadhan, Kerajaan Arab Saudi Hanya Izinkan 150 Ribu Orang Umrah
“Kemensetneg menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya melalui Kanal Aspirasi TMII,” katanya.
Pihak Kemensetneg berharap usai menerima aspirasi rakyat pengelolaan TMII ke depan berbasis konsep 4.0, edukasi nusantara yang dikemas lebih modern, melibatkan partisipasi budayawan, seniman, duta wisata, dan duta budaya, perbaikan sarana dan prasarana, serta lebih memperhatikan lingkungan.
Selain itu, dari semua aspirasi masyarakat itu dapat mengakselerasi pencapaian Taman Mini Indonesia Indah sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa, sarana wisata edukasi bermatra budaya nusantara, mempertebal rasa cinta tanah air, dan membina rasa persatuan serta kesatuan bangsa.***