Terkait Mudik Lebaran 2021, Polri : Sesuaikan dengan Pedoman Pemerintah

18 Maret 2021, 10:10 WIB
Potret Kombes Pol Rudi Antariksawan /Foto : Tangkapan layar/ ntmcpolri.info/


SEPUTARTANGSEL.COM - Terkait dengan diizikannya tradisi pulang kampung atau mudik lebaran tahun ini, pihak kepolisian mulai membahas mekanisme pelaksanaan Operasi Ketupat 2021.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan mengatakan bahwa kemarin telah dirapatkan di Sops Polri terkait Operasi Ketupat 2021.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme pola pelaksanaan mudik Lebaran nantinya menyesuaikan dengan pedoman dari pemerintah.

Baca Juga: Drama Korea Berikut Akan Membuat Kita Berfikir Keras

Baca Juga: Mobil SIM Keliling di Jakarta, Kamis, 18 Maret 2021, Berikut Lokasinya

"Pola operasi kita akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah," ujarnya seperti dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News pada Kamis, 18 Maret 2021.

Selain itu, Polri juga diketahui terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 ini. Ia menegaskan bahwa pada prinsipnya protokol kesehatan harus ditaati oleh semua pihak.

Namun, Polri masih menunggu dan berkoordonasi dengan berbagai instansi terkait pola operasi mudik Lebaran 2021 di tengah pandemi Covid-19 tersebut.

Baca Juga: Memprihatinkan, Tim Bulu Tangkis Indonesia Dipaksa Mundur Karena Aturan Covid-19 Pemerintah Inggris

Baca Juga: PSG Lolos ke Perempat Final Coupe de France

"Kita sudah koordinasi terus dan menggelar rapat-rapat dengan stakeholder," ucapnya.

"Pola operasi sudah ada keputusan sesuai kebijakan pemerintah untuk memedomani protokol kesehatan," tambahnya.

Sebelumnya, juru bicara penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers virtual, pada hari Selasa, 16 Maret 2021 mengatakan bahwa sejauh ini untuk kebijakan terkait mudik lebaran masih dalam tahap pembahasan oleh kementerian dan lembaga terkait.

Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Hari Ini 18 Maret 2021, Segera Klaim Banyak Hadiah Menarik

Baca Juga: Indonesia Meluncurkan Kapal Selam Produksi Dalam Negeri

Wiku juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam mengambil keputusan di hari libur Llbaran. Keputusan itu harus mempertimbangkan potensi penularan Covid-19.

"Namun pada prinsipnya dilarang atau tidaknya mudik, saya mengharapkan sikap bijak dari masyarakat untuk dapat mengambil keputusan yang terbaik, khususnya melakukan perjalanan jauh yang berpotensi meningkatkan penularan," kata Wiku.

Pada kesempatan lain, Menhub Budi Karya Sumadi juga telah memberi penjelasan terkait mudik Lebaran 2021. Pada prinsipnya, Kemenhub tidak melarang.

Baca Juga: Cek Fakta: Balita Korban Penganiayaan di Tangerang Dikabarkan Meninggal

Menhub Budi menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait mudik 2021.

Ia juga mengatakan akan ada mekanisme khusus yang nanti dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19 soal penyelenggaraan mudik Lebaran 2021.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler