Kasus Positif Covid-19 Terus Bertambah, Pusat Perbelanjaan di Jakarta Buka Hanya Sampai Jam Segini

31 Desember 2020, 08:27 WIB
Ilustrasi pusat perbelanjaan /Foto: Pixabay/jarmoluk/Pixabay/jarmoluk

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta terus bertambah.

Bahkan kasus harian positif Covid-19 di Ibu Kota per tanggal 30 Desember 2020 kemarin tembus angka 2.053 kasus.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat kebijakan untuk menekan angka penyebaran virus corona di wilayahnya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Kamis 31Desember 2020, Jangan Lewatkan Tayangan Mahabharata

Baca Juga: Jadwal Acara TV di GTV Kamis 31 Desember 2020, Big Movies Platinum Tayang Pukul 21:00

Salah satunya adalah jadwal operasional pusat perbelanjaan yang buka hanya sampai pukul 19.00 WIB di malam tahun baru, 31 Desember 2020.

Informasi ini telah dibenarkan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja.

"Pusat Perbelanjaan di Jakarta diperkenankan untuk beroperasional sampai dengan pukul 19.00 WIB," kata Alphonsus seperti dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News pada hari Kamis, 31 Desember 2020.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Indosiar Kamis 31 Desember 2020, Jangan Lewatkan Tayangan Happy New Year 2021

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Ketua DPR RI Puan Maharani Tertangkap OTT KPK, Begini Faktanya

Selain, mengatur jam operasional pusat perbelanjaan, ada beberapa isu dan wacana bahwa jalan-jalan protokol di Jakarta akan ditutup total.

Baik kendaraan bermotor maupun pejalan kaki dilarang melintas.

Diketahui juga sebelumnya bahwa hari ini, pusat-pusat hiburan di Jakarta hanya akan beroperasi sampai dengan pukul 17.00 WIB.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler