Kabar Gembira! Pendakian Gunung Semeru Dibuka Dengan Mengikuti Protokol Kesehatan

- 22 September 2020, 17:39 WIB
Pendakian Gunung Semeru di Jawa Timur dibuka kembali mulai 1 Oktober 2020 dengan mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Pendakian Gunung Semeru di Jawa Timur dibuka kembali mulai 1 Oktober 2020 dengan mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. /Foto: Instagram @tnbromotenggersemeru/

Kepala Subbagian Data, Evaluasi Laporan, dan Hubungan Masyarakat Balai Besar TNBTS Sarif Hidayat menambahkan, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang diberlakukan untuk pendakian Semeru, sama dengan yang berlaku untuk kegiatan wisata Gunung Bromo.

Baca Juga: Nyaris Punah, Dua Anak Badak Jawa Terlihat di Ujung Kulon

Seluruh pendaki wajib bermasker, membawa cairan pembersih tangan atau hand sanitizer, menjaga jarak, serta wajib membawa surat keterangan kesehatan yang masih berlaku, minimal surat keterangan sehat bebas ISPA (infeksi saluran pernapasan atas).

Selain surat keterangan sehat, calon pendaki wajib membawa bukti transfer, bukti cetak pendaftaran, surat pernyataan, daftar perlengkapan dan perbekalan serta fotokopi identitas resmi (KTP/Kartu Pelajar/KTM/SIM/Pasport) yang masih berlaku.

Sedangkan tarif masuk untuk pendakian masih tetap. Pada hari kerja atau hari biasa (week day), pendaki lokal dikenai tarif Rp19.000 per orang per hari.

Baca Juga: Beasiswa Unggulan 2020 dari Kemendikbud Dibuka Sampai 3 Oktober, Buruan Daftar

Besaran tarif ini mencakup karcis masuk Rp10.000, tarif kegiatan di dalam kawasan Rp5.000, serta asuransi Rp 2.500.

Hari libur, pendaki lokal dikenai tarif Rp24.000 per orang per hari. Tarif ini meliputi karcis masuk Rp15.000, tarif melakukan kegiatan di dalam kawasan Rp5.000, plus asuransi Rp2.500.

Sedangkan pendaki macanegara dikenai tarif masuk di hari kerja Rp210.000 per orang per hari.

Baca Juga: Wabah Makin Menggila, Presiden Jokowi Putuskan Pilkada 2020 Tetap 9 Desember

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x