Webinar akan menampilkan narasumber Kisma Fawzea, S.Psi
(Konselor Pernikahan, Co-Founder Rumah Konseling) dan dokter Dewi Inong Irana, SpKK (Dokter Spesialis Kulit & Kelamin).
Webinar terbuka untuk umum dengan dikenakan tiket tanda masuk sebesar Rp 100.000 per peserta.
Baca Juga: Fatwa MUI Tentang Salat Jumat di Masa Pandemi Covid-19: Physical Distancing Keutamaan Berjemaah
Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan berikut ini:
https://bit.ly/REG_WebinarbyRumahKonseling
(*)