Cara Daftar Vaksinasi Gratis di MRT Jakarta, Digelar 8-10 Juli 2021

- 8 Juli 2021, 21:58 WIB
Warga mengantre untuk mendapatkan vaksinasi gratis Covid-19 di Stasiun MRT ASEAN, Jakarta, Kamis 8 Juli 2021. MRT Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan layanan vaksinasi gratis di stasiun MRT dengan tahap pertama berlangsung pada 8-10 Juli 2021, total keseluruhan target vaksinasi sebanyak 4.000 dosis yang dibagi ke dalam kuota harian selama periode tiga bulan ke depan.
Warga mengantre untuk mendapatkan vaksinasi gratis Covid-19 di Stasiun MRT ASEAN, Jakarta, Kamis 8 Juli 2021. MRT Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan layanan vaksinasi gratis di stasiun MRT dengan tahap pertama berlangsung pada 8-10 Juli 2021, total keseluruhan target vaksinasi sebanyak 4.000 dosis yang dibagi ke dalam kuota harian selama periode tiga bulan ke depan. /Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj./

Selain itu, William juga menuturkan bahwa vaksinasi ini merupakan upaya penanganan penyebaran Covid-19 di masyarakat.

“Dengan kerja sama berbagai pihak yakni masyarakat, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan swasta, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kami kepada berbagai pihak yang turut berkontribusi untuk menyukseskan kegiatan vaksinasi ini,” ujarnya seperti dikutip SeputarTangsel.Com dari laman MRT Jakarta, Kamis, 8 Juli 2021.

“Kami senang dapat mendukung pemerintah melalui upaya kolektif dalam mempercepat program vaksinasi Covid-19 dan menjadi salah satu instansi yang dipercaya dalam membantu pemberian vaksinasi kepada masyarakat yang belum mendapatkan akses untuk vaksin,” tambahnya.

Baca Juga: Kementerian Perhubungan Berikan Vaksinasi Gratis Untuk Calon Penumpang Angkutan Udara dan Kereta Api

Dikutip dari akun Instagram @mrtjkt, berikut persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh penerima vaksin, yaitu:

1. Harus melakukan pendaftaran melalui aplikasi JAKI.

2. Membawa hasil print Kartu Kendali Vaksinasi/Pre-Screening (dapat diunduh setelah melakukan pendaftaran pada aplikasi Jaki).

3. WNI usia 12 – 17 tahun yang didaftarkan dengan NIK (terdapat dalam Kartu Keluarga).

4. WNI dengan usia di atas 18 tahun dan memiliki KTP DKI Jakarta.

5. Kondisi sehat, sedang tidak hamil, dan sudah sembuh minimal 3 bulan dari Covid-19 (jika pernah terpapar).

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x