SEPUTARTANGSEL.COM – Angka positif Covid-19 harian di Indonesia terus meningkat dan memecahkan rekor dari hari-hari sebelumnya.
Tenaga kesehatan bertumbangan karena kelelahan. Fasilitas kesehatan juga makin terbatas.
Dalam situasi seperti ini, isolasi mandiri (isoman) di rumah untuk pasien positif Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan, menjadi pilihan.
Baca Juga: Korban Covid Meninggal Saat Isoman Meningkat di Jabodetabek, Begini Kisahnya
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pun pun menganjurkan isolasi mandiri.
“Healthies, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang tidak bergejala/bergejala ringan bisa melakukan isolasi mandiri lho!,” tulis Kemenkes RI melalui akun Instagram resmi @kemenkes_ri yang dikutip SeputarTangsel.Com, Kamis 24 Juni 2021.
Kemenkes menyarankan beberapa hal yang harus diperhatikan ketika harus menjalankan isolasi mandiri, berikut ini:
1. Rumah tempat isolasi mandiri harus memperhatikan ventilasi dan pencahayaan. Dengan demikian virus, tidak bertahan di dalam rumah.
2. Berikan kamar mandi terpisah antara pasien positif dengan penghuni rumah lain yang tidak sakit.