Berkurban, Wajib Atau Sunnah?

- 19 Juli 2020, 07:35 WIB
Dua orang remaja sedang menjaga kambing-kambing yang akan disembelih di hari raya Idul Adha 2019.
Dua orang remaja sedang menjaga kambing-kambing yang akan disembelih di hari raya Idul Adha 2019. /- Foto: Seputartangsel.com / Abdullah Jundi

Nabi Muhammad SAW mengungkapkan bahwa berkurban merupakan ibadah yang paling dicintai Allah Ta’ala di hari raya Idul Adha dan hari tasyrik.

Baca Juga: [BREAKING NEWS] Update Corona Indonesia 18 Juli 2020:  Meninggal Karena Covid-19 Tembus 4.000 Jiwa

Hari tasyrik adalah tiga hari setelah hari raya Idul Adha yakni tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijjah.

Sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat At-Tirmidzi dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha. bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Tidaklah anak Adam beramal di hari Nahr yang paling dicintai Allah melebihi menumpahkan darah (berkurban). Kurban itu akan datang di hari Kiamat dengan tanduk, bulu dan kukunya. Dan sesungguhnya darah akan cepat sampai di suatu tempat sebelum darah tersebut menetes ke bumi. Maka perbaikilah jiwa dengan berkurban”.

Baca Juga: Pengemudi Ojol Senang Boleh Angkut Penumpang, Tapi Syarat-syaratnya Butuh Modal

Beberapa hadits dan dalil di atas merupakan kelebihan daripada syariat berkurban.

Adapun hukum kurban menurut jumhur ulama adalah sunnah mu'aqqadah, yaitu sunnah yang sangat ditekankan oleh Nabi Muhammad.

Sedang menurut mazhab Abu Hanifah adalah wajib. Allah Ta’ala berfirman:

“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah” (QS Al Kautsaar: 2).

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x