Meski Terdaftar Berangkat Haji Tahun 2022, Jika Belum Vaksin Dosis Lengkap Ada Konsekuensi Berat

- 20 Mei 2022, 23:10 WIB
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mempercepat vaksinasi Covid-19 bagi calon Jemaah haji.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mempercepat vaksinasi Covid-19 bagi calon Jemaah haji. /Dok. Kemenag.go.id.

SEPUTARTANGSEL.COM – Konsekuensi berat menanti jemaah haji yang terdaftar untuk berangkat di musim haji 2022, tetapi belum mengikuti vaksinasi dosis lengkap. 

Konsekuensi itu adalah pembatalan keberangkatan yang bersangkutan di musim haji 2022 sampai memenuhi syarat vaksinasi dosis lengkap.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, menegaskan bahwa jemaah yang belum vaksin Covid 19 dosis kedua tidak diperkenankan untuk berangkat.

Baca Juga: Menag Yaqut Prioritaskan Jemaah Haji Minta Petugas Beri Layanan Terbaik

“Minimal calon Jemaah sudah vaksin dosis lengkap (2 dosis), syukur-syukur booster sudah semua. Untuk yang belum divaksinasi dosis lengkap, ya batal, tidak diberangkatkan, sampai terdaftar memiliki vaksinasi lengkap,” kata Muhadjir Effendy seperti dikutip SeputarTangsel.Com dari laman resmi Kemenko PMK, Jumat, 20 Mei 2022.

Ditambahkan Muhadjir, pemerintah menegaskan bahwa jamaah haji Indonesia diwajibkan untuk melaksanakan vaksin Covid 19 dosis ke dua.

Karena itu, konsekuensi berat menunggu Jemaah haji yang belum melaksanakan vaksin Covid-19 dosis kedua.

Baca Juga: Lunas Bipih 80.313 Jemaah Haji Konfirmasi Siap Berangkat, Kemenag: Termasuk Petugas

Hingga saat ini, sebanyak 17.000 jemaah haji teridentifikasi belum mendapatkan suntikan vaksin Covid 19 dosis kedua.

Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat vaksinasi Covid 19 bagi calon Jemaah haji.

“Memang masih ada juga yang belum divaksin, ada kemungkinan karena registrasi itu sekitar 17 ribu jamaah dan itu yang akan kita tuntaskan bersama Menkes, makanya kita kebut vaksinasi dalam beberapa hari untuk calon jemaah haji,” kata Muhadjir.

Baca Juga: Jamaah Haji yang Sudah Vaksin Booster Akan Terima Layanan Fast Track, Tak Perlu Antre di Bandara Tujuan

Menurut Muhadjir, percepatan vaksinasi dosis kedua itu telah disesuaikan dengan protokol yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Kita sangat tergantung dari Pemerintah Arab Saudi, mulai dari kuota, kemudian prosedur, termasuk protokolnya juga,” tambahnya.

Musim haji akan segera dimulai mengingat Idul Adha 2022 diprediksi akan jatuh pada Sabtu 9 juli 2022.

Baca Juga: Garuda Indonesia Sepakat Bawa 51 Persen Jamaah Haji Tahun Ini, Sisanya oleh Maskapai Ini

Hal tersebut berarti, pemberangkatan Jemaah haji oleh Pemerintah Indonesia akan dilakukan dalam waktu dekat.

Oleh karena itu, bagi calon jemaah haji dihimbau untuk memeriksa kelengkapan vaksinasi hingga dosis kedua.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah