Hukum Larangan Potong Rambut dan Kuku Bagi yang Berqurban, Ini Penjelasan Buya Yahya

5 Juli 2022, 21:22 WIB
Hukum memotong rambut dan kuku bagi orang yang akan berqurban /Foto: Pexels/ RODNAE Producitions//

SEPUTARTANGSEL.COM - Menyembelih hewan qurban merupakan salah satu sunnah di bulan Dzulhijah.

Namun, berqurban tidak seperti menyembelih hewan biasa. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi agar pelaksanannya sah.

Di antara semua syarat, larangan memotong rambut dan kuku bagi orang yang berqurban sering disebut sebagai salah satunya.

Baca Juga: Bacaan Niat Menyembelih Hewan Qurban Beserta Urutan Doanya

Larangan tersebut, di antaranya hadist sebagai berikut.


مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ

"Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban." (HR Muslim)

Bagaimana sebenarnya hukum larangan memotong rambut dan kuku bagi orang yang akan berqurban?

Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, Buya Yahya mengakui ada khilafiyah alias beda pendapat terkait hukum larangan memotong rambut dan kuku di atas.

Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah Jelaskan Cara Agar Qurban Kambing Tidak Sebabkan Kolesterol Tinggi

Namun jika mengikuti mahzab yang paling banyak diikuti masyarakat Indonesia, yaitu Imam Syafi'i dan Jumhur Ulama, hukum larangan memotong rambut dan kuku adalah sunnah.

"Hukum larangan memotong rambut dan kuku bagi orang yang berqurban adalah sunnah. Tidak haram dan bukan pula wajib," tegas Buya Yahya dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, 12 Agustus 2018.

Mulai saat bulan Zulhijah dan seseorang berniat berqurban, sangat dianjurkan untuk tidak memotong rambut dan qurban. 

Tujuan larangan tersebut diyakini ada dua.

Baca Juga: Mana yang Lebih Afdol Qurban Kambing atau Sapi? Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Pertama terkait dengan dimerdekakannya tubuh dari neraka ketika berqurban. Jadi, agar semua bagian tubuh lengkap tidak menyentuh api neraka, sebaiknya tidak memotong rambut dan kuku sebelum hewan qurban disembelih.

Kedua, syariat ini menyerupai orang yang sedang berhaji, yakni tahalul. Umat Islam di Makkah juga dilarang memotong rambut dan kuku. Bedanya, pada saat tahalul larangan itu berlaku wajib. ***

Editor: Nani Herawati

Tags

Terkini

Terpopuler