Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, Kemenkopolhukam Minta Media Massa Bersikap Netral
Gao menjelaskan, saat ini tidak ada penawar racun untuk asam bongkrek. Begitu terpapar, dia menyebut tingkat kematiannya antara 40-100 persen.
Dia menerangkan asam bongkrek, yang diproduksi dari kelapa difermentasi, bahkan tahan ketika dipanaskan dalam suhu tinggi.
Di Indonesia sendiri bongkrek pernah menjadi populer pada beberapa tahun yang lalu.
Baca Juga: Jadi Tuan Rumah Piala Dunia FIFA U-20, Menteri PUPR Renovasi 2 Stadion, Termasuk Manahan Solo
Baca Juga: Hari Ini Bioskop di Jakarta Kembali Beroperasi, Penonton Didata Enam Digit NIK
Bahan fermentasi yang biasanya dipergunakan sebagai bahan baku tempe ini dilarang di Indonesia karena bertanggung jawab atas banyak kematian.
Antara 1951 sampai 1975, setiap tahun di Indonesia tercatat terdapat 288 kasus keracunan dan 34 korban meninggal akibat tempe bongkrek.***