Kematian Ratu Elizabeth dan Naiknya Raja Charles III Percepat Bekas Koloni Buang Mahkota Inggris

- 15 September 2022, 10:46 WIB
Kematian Ratu Elizabeth II dan naiknya Raja Charles III diperkirakan mempercepat beberapa negara buang mahkota Inggris.
Kematian Ratu Elizabeth II dan naiknya Raja Charles III diperkirakan mempercepat beberapa negara buang mahkota Inggris. /Foto: Reuters/ Jonathan Brady//

Diketahui, Negara Persemakmuran saat ini terdiri dari 56 anggota. Mereka merupakan negara bekas jajahan Inggris yang masih mau saling bekerja sama dan mengakui simbol kerajaan.

Meski demikian, di antara Negara Persemakmuran ada 14 negara yang masih mengakui raja sebagai kepala negara, termasuk Kanada, Australia, dan Selandia Baru.

Beberapa negara yang telah menjadi republik dan tidak lagi mengakui raja sebagai kepala negara sebelumnya adalah Pakistan, Afrika Selatan, Nigeria, Kepulauan Fiji, Gambia, Zimbabwe, dan terakhir Barbados yang memisahkan diri pada November 2021.

Baca Juga: Ratu Elizabeth II Meninggal, Vladimir Putin dan Volodymyr Zelensky Hentikan Perseteruan

Jamaika, Bekas Koloni yang Mengakui Raja Sebagai Kepala Negara

Selain Antigua dan Barbuda yang dikabarkan akan menggelar referendum, Jamaika disebut sebagai negara yang akan menjadi republik dalam waktu dekat.

"Keputusan untuk mencopot raja sebagai kepala negara adalah tentang menyelesaikan proses dekolonisaqsi," kata koordinator kelompok yang mendorong terbentuknya republik di Jamaika, Rosalea Hamilton.

Hamilton menambahkan, berita kematian ratu dan pemakamannya mendominasi media dan negara menyatakan berkabung selama 12 hari. Dengan demikian, anak muda Jamaika menjadi lebih mengerti apa artinya memiliki raja sebagai kepala negara.

"Dampak yang lebih signifikan adalah membangun kesadaran masyarakat Jamaika tentang apa yang telah terjadi dan pentingnya membuat perubahan," kata Hamilton.

Baca Juga: Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di Ciputat Tangsel Pakai Pelat Nopol Palsu

Halaman:

Editor: Nani Herawati


Tags

Terkait

Terkini

x