Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di Ciputat Tangsel Pakai Pelat Nopol Palsu

- 15 September 2022, 09:05 WIB
Pengendara motor yang diduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Pengendara motor yang diduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). /Foto: Tangkapan Layar akun Twitter @flavchoco/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) masih menelusuri keberadaan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Tindak pelecehan seksual itu terjadi di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan dan viral di media sosial.

Sejauh ini, Polres Tangsel memastikan terduga pelaku menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor polisi (nopol) palsu saat beraksi.

Baca Juga: Pembuat Skenario Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Fahmi Alamsyah Diperiksa, Begini Kata Ito Sumardi

Hal ini diketahui dari penelusuran polisi atas rekaman CCTV yang menangkap jenis dan warna serta nopol sepeda motor yang digunakan pelaku.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan, dari hasil penelusuran pelat nomor milik pria yang terekam kamera CCTV, ternyata nopol tersebut tidak memiliki kesamaan dengan data polisi.

"Penyidik sudah mengecek kepemilikan nomor polisi motor yang dipakai pelaku. Hasilnya tidak ada kesamaan data yang ada di nomor polisi dan fisik motor yang digunakan pelaku sesuai yang terlihat di CCTV," ujar AKBP Sarly Sollu di Mapolres Tangsel, Rabu 14 September 2022.

Baca Juga: Benarkah Putri Candrawathi Dilecehkan oleh Brigadir J? Komnas HAM Mengaku Belum Yakin

Dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Sarly menambahkan, kasus tersebut saat ini sudah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh orang tua korban.
Kendati begitu, polisi masih menunggu keadaan korban membaik untuk dimintai keterangan.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x