SEPUTARTANGSEL.COM - Pria yang menyerang penulis buku The Satanic Verses atau Ayat-ayat Setan, Hadi Matar yang berusia 24 tahun mengaku tidak bersalah.
Pria tersebut dituduh melakukan percobaan pembunuhan berencana dan terancam hukuman maksimal 25 tahun setelah menikam Salman Rushdie.
Hakim David Voley yang memimin persidangan terhadap Matar, yang ditangkap langsung di lokasi kejadian penyerangan terhadap penulis Ayat-ayat Setan masih mempertimbangkan beberapa hal.
Baca Juga: Penulis Buku Ayat-ayat Setan Salman Rushdie Ditikam di New York
Dia baru memerintahkan Matar untuk tidak lagi berada dalam jarak dekat dengan Salman Rushdie.
Selain itu, Hakim David juga menyetujui permintaan pengacara terdakwa yang meminta sementara membungkan media. Dengan demikian, belum diketahui motif Matar melakukan penyerangan terhadap Salman Rushdie.
Di luar hal di atas, pengacara Matar yang tidak disebutkan namanya meminta pula agar kliennya dapat dibebaskan dengan jaminan. Hakim dan Dewan Juri sedang mempertimbangkannya.
Dilansir SeputarTangsel.Com dari Reuters, Jumat 19 Agustus 2022, sidang akan dilanjutkan kembali bulan September
Baca Juga: Kapal Survei Militer China Berlabuh di Sri Lanka di Tengah Kekhawatiran India