Larangan Jilbab di India Picu Ketegangan Kelompok Hindu dan Muslim, Refly Harun Singgung Indonesia dan HAM

- 13 Februari 2022, 08:11 WIB
Larangan penggunaan jilbab di India picu ketegangan Hindu-Muslim, Refly Harun angkat suara
Larangan penggunaan jilbab di India picu ketegangan Hindu-Muslim, Refly Harun angkat suara /Foto: Reuters/ Anushree Fadnavis///

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Larangan penggunaan jilbab di negara bagian Karnataka, India picu ketegangan antara hubungan kelompok Hindu dan Muslim.

Mahasiswa Muslim dengan tegas mengutuk larangan tersebut. Mereka menyebut larangan penggunaan jilbab di lembaga pendidikan sebagai serangan terhadap keyakinan mereka yang diabadikan dalam konstitusi sekuler India.

Sementara mahasiswa yang berasal dari kelompok sayap kanan Hindu justru menyebut penggunaan jilbab telah mengganggu kegiatan belajar mereka di universitas.

Baca Juga: Pejabat AS Sebut Larangan Hijab di Negara Bagian India Langgar Kebebasan Beragama dan Menstigma Perempuan

Kelompok sayap kanan Hindu ini ikut melarang perempuan-perempuan Muslim India mengenakan jilbab saat memasuki lembaga pendidikan.

Melansir Al Jazeera, ketegangan semakin meningkat di Udupi dan Karnataka karena mayoritas mahasiswa Hindu memadati ruang kelas dan menunjukkan dukungan mereka terhadap larangan jilbab di sekolah.

Penutupan lembaga pendidikan yang diumumkan pemerintah Karnataka yang kini diduduki Partai sayap kanan Bharatiya Janata Party (JBP) pun membangkitkan ketakutan kelompok minoritas.

Baca Juga: Hujan Deras di India Picu Banjir dan Tanah Longsor, Sedikitnya 125 Orang Tewas

Mereka menyebut hal itu dapat meningkatkan penganiayaan di bawah pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi.

Menanggapi hal ini, Ahli hukum tata negara Refly Harun menyoroti pernyataan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri India, Arindam Bagchi yang mengatakan bahwa urusan internal negaranya tidak dapat dicampuri pihak lain.

Menurut Refly Harun, hal tersebut berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM) yang berlaku secara universal. Salah satunya terkait kebebasan beragama.

"Jadi tidak bisa juga mengatakan, 'Wah nggak boleh'. Karena kalau ada pelanggaran hak asasi manusia, itu adalah concern masyarakat dunia," kata Refly Harun, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Minggu, 13 Februari 2022.

Baca Juga: Pakistan Hentikan Kontak dengan India Gegara Gagal Bangun Kepercayaan

Karenanya, Refly Harun menegaskan persoalan larangan jilbab di India bukan hanya masalah domestik.

"Jadi, yang tidak benar itu adalah kalau memaksa orang pakai jilbab. Tapi, kalau melarang orang pakai jilbab, nah itu yang harus dicegah," ujarnya.

"Jadi kalau misalnya, katakanlah ada kebijakan negara mewajibkan orang harus mengenakan jilbab misalnya, maka kita bisa melihatnya dari pro dan kontra. Tapi ketika misalnya orang dilarang menggunakan jilbab, ini persoalan," sambungnya.

Mantan Ketua Tim Anti Mafia Korupsi Mahkamah Konstitusi itu menuturkan, ada beberapa persoalan yang  memang harus dikorek terkait kebebasan beragama.

Baca Juga: 21 Napi di India Surati Pihak Polisi, Tak Ingin Bebas Malah Akui Lebih Aman di Penjara Karena Kasus Covid-19

Lebih lanjut, Refly kembali menyinggung larangan jilbab yang pernah diterapkan di Indonesia.

Ia mengungkapkan, saat itu tidak ada reporter yang bisa mengenakan jilbab saat melakukan siaran langsung di depan kamera.

Meski begitu, saat ini kondisi di Indonesia sudah lebih baik, di mana banyak media yang tidak lagi mempermasalahkan penggunaan jilbab.***

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini