Gugatan tersebut Forrest buat setelah dirinya membuat permintaan pada Facebook untuk mencegah citranya digunakan untuk mempromosikan rencana investasi.
Forrest juga pernah membuat surat terbuka pada November 2019 kepada Chief Executive Mark Zuckerberg.
Hingga kini Facebook yang telah mengubah namanya menjadi Meta pada tahun lalu, belum memberikan komentar mengenai tuntutan tersebut.
"Kami berkomitmen untuk menjauhkan orang-orang ini dari platform kami," kata juru bicara Meta dalam sebuah pernyataan melalui email.
Dalam gugatan tersebut menyebutkan bahwa beberapa iklan, yang menggunakan gambar Forrest dan diklaim mempromosikan skema investasi cryptocurrency, telah muncul di Facebook sejak Maret 2019.
"Tindakan ini diambil atas nama orang-orang Australia sehari-hari - Ibu dan Ayah, Nenek dan Kakek yang bekerja sepanjang hidup mereka untuk mengumpulkan tabungan mereka dan untuk memastikan tabungan itu tidak ditipu oleh scammers," ujar Forrest dalam sebuah pernyataan.
"Jaksa Agung telah memberikan persetujuannya untuk penuntutan pribadi terhadap Facebook sehubungan dengan dugaan pelanggaran berdasarkan sub-bagian 400,7(2) KUHP," ucap Steven Lewis, kepala Mark O'Brien Legal, yang akan mewakili Forrest di pengadilan.
"Apabila Facebook terbukti bersalah, maka akan menghadapi hukuman maksimum sebesar 126.000 dolar Australia atau setara 90.000 dolar AS untuk masing-masing dari tiga dakwaan," kata Lewis lagi.