Dengan dilakukannya peluncuran rudal balistik oleh Korea Utara tersebut telah menghapus moratorium yang diberlakukan sendiri untuk menguji rudal balistik antarbenua (ICBM) jarak jauhnya.
Uji coba rudal yang dilakukan oleh Korea Utara pada bulan ini mengingatkan kembali pada ketegangan yang terjadi pada 2017.
Ketegangan yang terjadi akibat dari beberapa uji coba nuklir yang dilakukan oleh Korea Utara dan rudal terbesarnya.
Sedangkan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengatakan bahwa negaranya tidak lagi terikat dengan moratorium tersebut.
Kim Jong Un bahkan menyarankan untuk kembali melakukan kegiatan uji coba karena Amerika Serikat dan sekutunya tidak menunjukkan tanda-tanda membatalkan 'kebijakan bermusuhan' mereka.
"Amerika Serikat mengutuk tindakan ini dan menyerukan (Korea Utara) untuk menahan diri dari tindakan destabilisasi lebih lanjut," kata Komando Indo-Pasifik militer AS.
Baca Juga: Joe Biden Jatuhkan Sanksi Pertama Setelah Korea Utara Lakukan Uji Coba Rudal
Dengan Korea Utara melakukan peluncuran tersebut menunjukan ancaman dari senjata pemusnah masal tersebut.
Program rudal balistik Korea Utara tersebut merupakan pelanggaran hukum.