Joe Biden Jatuhkan Sanksi Pertama Setelah Korea Utara Lakukan Uji Coba Rudal

- 13 Januari 2022, 13:23 WIB
Ilustrasi peluncuran rudal oleh Korea Utara
Ilustrasi peluncuran rudal oleh Korea Utara /Dok. KCNA/=

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintahan Joe Biden akhirnya menjatuhkan sanksi pertamanya atas program senjata yang dilakukan oleh Korea Utara.

Sanksi pertama dari pemerintahan biden terkait uji coba rudal yang dilakukan oleh Korea Utara beberapa waktu yang lalu.

Uji coba rudal yang dilakukan oleh Korea Utara tersebut telah membuat kekhawatiran beberapa negara seperti Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Jepang.

Baca Juga: Menyusul Perundingan Denuklirisasi, Korea Utara Tembakan Rudal Balistik Dari Kapal Selam

Sanksi pertama dari pemerintahan Biden tersebut bukan hanya untuk Korea Utara saja, akan tetapi terdapat pihak lainnya.

Dilansir SeputarTangsel.com dari Reuters, Kamis 13 Januari 2022 bahwa sanksi pertama pemerintahan Biden menargetkan enam warga Korea Utara, satu orang Rusia dan satu perusahaan Rusia.

Semua pihak yang ditargetkan tersebut bertanggung jawab atas pengadaan barang untuk program senjata tersebut dari Rusia dan China.

Departemen Keuangan AS mengatakan bahwa langkah-langkah tersebut bertujuan untuk mencegah kemajuan program Korea Utara dan untuk menghambat upayanya untuk mengembangkan teknologi senjata.

Baca Juga: PBB Prihatin, Uji Coba Rudal Korea Utara Akan Ganggu Keamanan Regional

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x