"Pengurus Masjid juga harus menyediakan pembersih tangan dan masker sebagai tindak pencegahan," kata Zulkifli seperti dikutip Antara.
Beliau pun juga menyarankan agar diadakannya pembahasan Majelis Fatwa terkait dengan hal nikah serta pengurusan jenazah yang terkena oleh virus corona. (*)