Satu pengujian lain melibatkan sepasang rudal balistik jarak dekat (SRBM) yang diluncurkan dari gerbong kereta api, pada Jumat 14 Januari 2022.
Hingga saat ini, belum diketahui rudal jenis apa yang ditembakan Korut pada hari ini.
Baca Juga: Menyusul Perundingan Denuklirisasi, Korea Utara Tembakan Rudal Balistik Dari Kapal Selam
Korut telah membela uji coba rudalnya itu sebagai hak berdaulat untuk mempertahankan diri dan menuduh AS sengaja memanaskan situasi dengan sanksi-sanksi baru.
Aksi penembakan rudal itu sekaligus mendorong pemerintah Presiden AS Joe Biden untuk menjatuhkan sanksi pertamanya bagi Pyongyang pada Rabu, 19 Januari 2022.
Dewan Keamanan PBB juga diminta untuk mencekal sejumlah individu dan entitas Korut.
Korut telah membela uji coba rudalnya itu sebagai hak berdaulat untuk mempertahankan diri.***