Joe Biden Jatuhkan Sanksi Pertama Setelah Korea Utara Lakukan Uji Coba Rudal

- 13 Januari 2022, 13:23 WIB
Ilustrasi peluncuran rudal oleh Korea Utara
Ilustrasi peluncuran rudal oleh Korea Utara /Dok. KCNA/=

Bahkan Amerika Serikat mengusulkan agar kelima dari orang-orang tersebut dimasukkan dalam daftar hitam Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Meskipun nantinya akan membutuhkan persetujuan konsensus oleh komite sanksi Korea Utara yang beranggotakan 15 orang.

Sejak menjabat pada Januari tahun lalu, pemerintahan Joe Biden tidak berhasil membujuk Pyongyang dalam dialog untuk menyerahkan bom nuklir serta misilnya.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price mengatakan Amerika Serikat tetap berkomitmen untuk melakukan diplomasi dengan Korea Utara.

"Apa yang telah kita lihat dalam beberapa hari terakhir, hanya menggarisbawahi keyakinan kita bahwa jika kita ingin membuat kemajuan, kita perlu terlibat dalam dialog itu," ujar Ned Price.

Baca Juga: Korea Utara Tembakkan 2 Rudal Balistik, Korea Selatan dan Jepang Ketar-ketir

Sanksi yang diberikan oleh pemerintahan Joe Biden terkait enam peluncuran rudal balistik terhitung sejak September 2021 dan melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB.

Di bawah Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan Brian Nelson mengatakan bahwa langkah tersebut menargetkan 'Penggunaan terus menerus perwakilan luar negeri Korea Utara untuk mendapatkan barang secara ilegal untuk senjata'.

"Bukti lebih lanjut bahwa Korea Utara terus memajukan program-program terlarang meskipun ada seruan masyarakat internasional untuk diplomasi dan denuklirisasi," kata Nelson lagi.

Dikatakan bahwa Departemen Luar Negeri telah menunjuk Choe Myong Hyon yang berbasis di Rusia, warga negara Rusia Roman Anatolyevich Alar dan perusahaan Rusia Parsek LLC untuk kegiatan atau transaksi yang secara material berkontribusi pada proliferasi senjata pemusnah massal atau alat pengirimannya.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini