3 Wanita Asal Indonesia Digerebek Imigrasi Malaysia di Tempat Prostitusi, Diduga Korban Perdagangan Manusia

- 7 Januari 2022, 10:46 WIB
Ilutrasi perdagangan manusia.
Ilutrasi perdagangan manusia. /Pixabay/ lamuk_lamuk/

SEPUTARTANGSEL.COM - Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) menggerebek 'Rumah Merah' yang dikenal sebagai tempat prostitusi di Jalan Silang, Kuala Lumpur pada Rabu, 5 Januari 2022.

Setidaknya ada tujuh warga negara asing yang ditangkap dalam penggerebekan, yang tiga di antaranya merupakan wanita asal Indonesia.

Saat penggerebekan itu terjadi, pengunjung dan penghuni tempat tersebut berusaha melarikan diri namun gagal karena petugas telah mengepung mereka.

Baca Juga: Unjuk Rasa Anti-Pemerintah di Malaysia di Tengah Pembatasan Covid-19

Menurut Dirjen JIM, Khairul Dzaimee penghuni sempat mengunci seluruh akses masuk untuk mencegah petugas melakukan penggeledahan.

"Penjaga (rumah itu) mengambil tindakan dengan mengunci pintu dari dalam untuk memblokade petugas masuk dan tidak memberi kerja sama untuk membuka pintu," ujar Dzaimee dikutip SeputarTangsel.Com dari ANTARA pada Jumat, 7 Januari 2022.

Gegara hal tersebut petugas terpaksa menjebol dinding bangunan agar bisa masuk ke dalam, setelah upaya pertama mereka untuk mencongkel pintu besi yang dikunci gagal.

Baca Juga: Diskon Tarif Listrik Hingga 40 Persen Selama Tiga Bulan, di Malaysia

Saat petugas berhasil merangsek masuk, bangunan tersebut ternyata telah diubah secara ilegal dengan membangun sejumlah kamar untuk menjalankan bisnis prostitusinya dan juga terdapat lorong rahasia.

Tujuh warga asing ditemukan tengah bersembunyi di sebuah kamar rahasia, 3 pelanggan bersembunyi di jalur rahasia, dan 2 penjaga tempat prostitusi bersembunyi di dalam tangki air.

Tujuh warga asing yang diamankan petugas di antaranya 3 wanita warga negara Indonesia, 2 wanita warga India, 1 pria warga Nepal yang menjadi penjaga, dan 1 pria warga Myanmar pelanggan tempat tersebut.

Ketujuh warga asing itu kini ditahan di Depo Imigrasi Semenyih, Selangor karena tidak memiliki dokumen identitas diri, melebihi masa tinggal, melanggar syarat izin tinggal, dan kesalahan lainnya.

Baca Juga: Selebgram Berinisial TE Diamankan Polisi Karena Terlibat Kasus Prostitusi, Tarif Rp25 Juta Semalam

Koordinator Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Yoshi Iskandar mengaku prihatin terhadap peristiwa penangkapan tiga WNI tersebut.

Ia bahkan mengaku miris melihat masih ada saja WNI yang menjadi korban perdagangan manusia.

"Astagfirullah, ada lagi WNI-nya ya. Miris, masih saja warga kita jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) seperti ini," tutur Yoshi.

Lebih lanjut, pihak KBRI menghimbau agar para WNI untuk memastikan dengan benar pekerjaan yang ditawarkan oleh agen.

KBRI pun bersedia membantu memberikan informasi apabila ada keanehan atau keraguan terkait hal tersebut dan menghimbau kepada WNI untuk melapor apabila merasa jadi korban TPPO.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x