Nekat Nonton Squid Game, Seorang Siswa Korea Utara Dihukum Seumur Hidup

- 24 November 2021, 21:38 WIB
 Ilustrasi serial Netflix populer Squid Game asal Korea Selatan yang nekat ditonton 7 siswa Korea Utara hingga mendapat sanksi berat.
Ilustrasi serial Netflix populer Squid Game asal Korea Selatan yang nekat ditonton 7 siswa Korea Utara hingga mendapat sanksi berat. /Foto: Instagram @netflixkr/

SEPUTARTANGSEL.COM - Tujuh siswa sekolah menengah atas Korea Utara terpaksa harus menerima sanksi berat dari pemerintah, karena nekat menonton serial Netflix populer asal Korea Selatan 'Squid Game'.

Salah seorang di antaranya bahkan dijatuhi hukuman terberat, yakni seumur hidup.

Ketujuh siswa ditangkap oleh pasukan milik pemerintah Korea Utara yang dikenal dengan nama Group Biro Pengawasan 109, yang berspesialisasi dalam menangkap peredaran video ilegal.

Baca Juga: Menyusul Perundingan Denuklirisasi, Korea Utara Tembakan Rudal Balistik Dari Kapal Selam

Pada 22 November lalu, seorang sumber orang dalam Korea Utara mengungkap peristiwa tersebut kepada Radio Free Asia (RFA), dan mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada minggu lalu.

"Ini semua dimulai minggu lalu ketika seorang siswa sekolah menengah secara diam-diam membeli USB flash drive yang berisi drama Korea Selatan 'Squid Game' dan menontonnya dengan salah satu teman baiknya di kelas,” kata narasumber dikutip SeputarTangsel.Com dari RFA pada Selasa, 23 November 2021.

"Teman itu memberi tahu beberapa siswa lain, yang menjadi tertarik, dan mereka membagikan flash drive itu kepada mereka. Mereka ditangkap oleh sensor di 109 Sangmu, yang telah menerima petunjuk,” lanjutnya.

Baca Juga: Sutradara Hwang Dong-hyuk Pastikan Squid Game Season 2

Atas aksi nekat itu, sumber orang dalam tersebut mengatakan, siswa yang membeli drive berisi serial Squid Game dijatuhi hukuman seumur hidup oleh pemerintah Korea Utara.

Sementara enam siswa lainnya dijatuhi hukuman kerja paksa selama lima tahun.

Seorang pria yang menyelundupkan dan menjual salinan serial Netflix Squid Game itu bahkan dijatuhi hukuman mati, dan akan dieksekusi oleh regu tembak.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pihak yang tidak terkait langsung dengan peristiwa tersebut juga ikut terseret dan mendapatkan sanksi yang berat.

Baca Juga: PBB Prihatin, Uji Coba Rudal Korea Utara Akan Ganggu Keamanan Regional

Kepala Sekolah, sekretaris pemuda, dan wali kelas ketujuh murid tersebut telah dipecat oleh Komite Sentral.

“Mereka juga dikeluarkan dari partai. Sudah pasti mereka akan dikirim untuk bekerja keras di tambang batu bara atau diasingkan ke pedesaan," kata sumber tersebut.

"Jadi guru sekolah lain semua khawatir itu bisa terjadi pada mereka juga, jika salah satu siswa mereka juga ikut dalam penyelidikan,” tuturnya.

Pemerintah Korea Utara sendiri memang sudah sejak lama menutup akses informasi negara asing bagi warganya, namun perihal 'Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner' baru disahkan ke dalam Undang-Undang pada tahun lalu.

Baca Juga: Squid Game Lokal Indonesia Versi Kemenparekraf, Salah Satunya Gobak Sodor

Dalam Undang-Undang tersebut, hukuman maksimal yang dapat diterima oleh pelaku yang menonton, menyimpan, atau mendistribusikan media dari negara-negara kapitalis terutama Korea Selatan dan Amerika Serikat, akan dijatuhi hukuman mati.

Sumber orang dalam juga mengatakan, penangkapan ketujuh siswa sekolah menengah atas tersebut menandai pertama kalinya pemerintah Korea Utara menerapkan Undang-Undang 'Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner' dalam kasus yang melibatkan anak di bawah umur.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x