Tayyip Erdogan Sebut 10 Duta Besar Negara di Turki Dinyatakan Persona Non Grata atas Tuntut Pembebasan Kavala

- 24 Oktober 2021, 14:47 WIB
Tayyip Erogan Sebut 10 Duta Besar Negara di Turki Dinyatakan Persona Non Grata Akibat Tuntut Pembebasan Kavala
Tayyip Erogan Sebut 10 Duta Besar Negara di Turki Dinyatakan Persona Non Grata Akibat Tuntut Pembebasan Kavala /Reuters

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Ada 10 duta besar di Turki yang akan diusir karena menuntut pembebasan Osman Kavala.

Presiden Turki Tayyip Erdogan mengatakan kepada kementerian luar negerinya untuk mengusir duta besar Amerika Serikat dan sembilan negara Barat lainnya.

Dari ke-10 duta besar tersebut terdapat 7 duta besar yang mewakili sekutu NATO Turki dan pengusiran, hal ini juga dapat berdampak pada keretakan dengan negara-negara besar tersebut.

Baca Juga: Seorang Pria Tewas Dilempar Batu Bata oleh Monyet, Tetangganya Jadi Tersangka

Dalam pidatonya Tayyip Erdogan memberi perintah kepada menteri luar negerinya untuk mengusir duta besar di Turki karena Persona Non Grata (tidak diinginkan).

"Saya memberikan perintah yang diperlukan kepada menteri luar negeri kami dan mengatakan apa yang harus dilakukan: 10 duta besar ini harus dinyatakan persona non grata (tidak diinginkan) sekaligus. Anda akan segera menyelesaikannya," kata Erdogan dalam pidatonya di kota barat laut Turki. Eskisehir, dikutip SeputarTangsel.Com dari Reuters, 24 Oktober 2021.

Pernyataan Presiden Turki Tayyip Erdogan menyusul seruan duta besar Kanada, Denmark, Prancis, Jerman, Belanda, Norwegia, Swedia, Finlandia, Selandia Baru, dan Amerika Serikat, soal penyelesaian yang adil dan cepat untuk kasus Kavala, dan menuntut pembebasan mendesak.

Baca Juga: Joe Biden Pastikan AS Akan Bela Taiwan dari China

Itu tidak membuat Erdogan menerima dan akan memberikan ketegasan kepada negara-negara tersebut.

"Mereka akan tahu dan mengerti Turki. Pada hari mereka tidak tahu dan mengerti Turki, mereka akan pergi," tegas Erdogan.

Disamping pernyataan Erdogan akan mengusir duta besar di Turki, Kedutaan AS dan Prancis serta Gedung Putih belum menanggapi laporan tersebut dan masih mencari kejelasan atas informasi tersebut.

Baca Juga: Ratu Elizabeth Jalani Rawat Inap Usai Menjamu Bill Gates

Selain itu, Norwegia mengatakan kedutaannya belum menerima pemberitahuan dari otoritas Turki.

"Duta besar kami belum melakukan apa pun yang menjamin pengusiran," kata kepala juru bicara kementerian, Trude Maaseide, menambahkan bahwa Turki sangat menyadari pandangan Norwegia.

"Kami akan terus meminta Turki untuk mematuhi standar demokrasi dan aturan hukum yang negara itu berkomitmen di bawah Konvensi Hak Asasi Manusia Eropa," tambahnya.

Baca Juga: Mantan Diplomat Wanita Afghanistan Desak PBB untuk Tidak Beri Kursi Bagi Taliban Jika Tak Penuhi Hak Perempuan

Sebagai informasi, Kavala adalah seorang kontributor untuk banyak kelompok masyarakat sipil, telah dipenjara selama empat tahun, serta didakwa membiayai protes nasional pada tahun 2013 dan dengan keterlibatan dalam kudeta yang gagal pada tahun 2016. ***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah