Komandan Tinggi Militer Arab Saudi Dihukum Mati Atas Tuduhan Merencanakan Kudeta

- 30 Juni 2021, 07:00 WIB
Fahd bin Turki bin Abdul Aziz
Fahd bin Turki bin Abdul Aziz /Sumber: Alsomoud/

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Mahkamah Militer Arab Saudi menjatuhkan hukuman mati kepada Komandan Tinggi Militer karena dianggap berkhianat.

Komandan Tinggi Militer Fahd bin Turki bin Abdul Aziz merupakan pemimpin invasi militer negara itu ke Yaman.

Kerabat Fahd bin Turki bin Abdulaziz mengungkapkan bahwa Mahkamah Militer Arab Saudi telah mengadili pejabat penting militer Saudi ini atas tuduhan pengkhianatan dan merencanakan kudeta untuk menggulingkan Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammad bin Salman.

Baca Juga: Serangan Drone dan Rudal Yaman Menghantam Najran dan Khamis Mushait Saudi

Fahd bin Turki bin Abdulaziz ditangkap September lalu bersama putranya dan wakil gubernur distrik Al Jawf telah dijatuhi hukuman mati.

Fahd bin Turki bin Abdulaziz bergabung dengan tentara Arab Saudi pada 1983.

Baca Juga: Hizbullah: Kami Akan Tetap di Garis Perlawanan, Kami Tidak Takut Sanksi Maupun Blokade

Dia menjalani pelatihan operasi khusus di Amerika Serikat dan Inggris dan dipromosikan menjadi jenderal pada tahun lalu sebelum ditangkap.

Mantan Raja Saudi Abdullah memberikan tanah yang luas kepada anak-anak Fahd bin Turki bin Abdulaziz untuk melaksanakan lebih dari 100 proyek perumahan di Riyadh.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah