Baca Juga: Dubes Iran Sebut Normalisasi dengan Israel Dorong Pendudukan atas Palestina
Semua permukiman Yahudi di Tepi Barat dianggap ilegal oleh banyak komunitas internasional.
Tetapi pemerintahan Donald Trump yang melanggar kebijakan Amerika Serikat selama puluhan tahun menyatakan pada akhir 2019 bahwa Washington tidak lagi menganggap permukiman sebagai pelanggaran hukum internasional.
"Netanyahu menyambut Biden dengan permukiman," kata Nabil Abu Rudeina, juru bicara presiden Palestina Mahmud Abbas pada hari Rabu.
Baca Juga: Koki Mesir Ditangkap Gara-gara Bikin Dekorasi Kue Berbentuk Kelamin
Baca Juga: Di Gaza Palestina, Natal Dibatalkan Akibat Virus Corona dan Pendudukan
“Tujuan satu-satunya adalah untuk menghancurkan solusi dua negara.”
Di bawah Donald Trump, Amerika Serikat juga mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel yang tidak terbagi dan memindahkan kedutaannya ke sana sehingga memicu kemarahan Palestina.
“Kami berharap kehadiran Biden menjadi kesempatan untuk menerapkan hukum internasional dan menyelesaikan konflik, mendirikan negara Palestina merdeka dan mengakhiri penderitaan rakyat Palestina,” kata Jibril Rajub, pejabat senior Fatah.
Baca Juga: Puting Beliung di Wonogiri, Jawa Tengah Bikin Geger Warga