Gegara Meliput Virus Corona di Wuhan, Jurnalis Dihukum

- 31 Desember 2020, 23:00 WIB
Zhang Zhan.
Zhang Zhan. /Foto: Tangkapan Layar Video / Radio Free Asia/

SEPUTARTANGSEL.COM – Seorang jurnalis Tiongkok dihukum akibat meliput tentang virus pneumonia yang tidak diketahui yang muncul di Wuhan.

Zhang Zhan dijatuhi hukuman penjara empat tahun lapor Yahoo! News.

Dia dituduh memicu perselisihan dan memprovokasi masalah dengan laporannya saat gelombang pertama pandemi virus corona di kota itu.

Baca Juga: Kasus Virus Corona Global Lampaui 80 Juta

Baca Juga: Asyik, Bantuan Rp1 Juta Cair, Begini Cara Daftar dan Cek Penerima PIP dari Kemendikbud untuk Pelajar

Tiongkok menindak keras mereka yang dituduh mengkhianati sistem. Dari pejabat pemerintah hingga aktivis hak asasi manusia.

Dilansir Seputartangsel.com dari Arutz Sheva dan Radio Free Asia, Beijing memuji dirinya sendiri atas keberhasilan dalam memerangi Covid-19 sambil menuduh pihak lain lalai menangani krisis. Pihak berwenang telah mengendalikan penyebaran informasi massa dan memastikan liputan yang positif.

Zhang Zhan, 37 tahun, melakukan mogok makan pada bulan Juni dan disuapi makanan dengan paksa melalui selang hidung.

Baca Juga: Setelah Inggris - Singapura, Kini Prancis Melaporkan Kasus Positif Pertama Virus Corona Jenis Baru

Baca Juga: Mantan Kepala BIN Sebut Ceramah Habib Rizieq Ingkari Pancasila, Refly Harun: Saya Setuju Ditindak

Jaksa mengatakan kepada media bahwa Zhang Zhan diperkirakan akan mati di penjara dan tidak akan makan sampai hukumannya diubah.

"Itu adalah metode ekstrim untuk memprotes masyarakat dan lingkungan ini," katanya.

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x