Donald Trump Kalah Lawan TikTok, TikTokers Amerika Serikat Bebas Joget-joget

29 September 2020, 07:01 WIB
Kolase Donald Trump (kiri) dan TikTok (kanan).* /Pikiran Rakyat

SEPUTARTANGSEL.COM - Perintah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk memblokir TikTok dari Aplikasi toko online Apple dan Google dibekukan oleh Hakim Distrik.

Kemenangan ini memungkinkan TikTokers Amerika Serikat terus bernyanyi dan berjoget seperti biasanya di depan kamera TikTok.

Dengan keputusan hakim distrik tersebut, perselisihan antara pihak perusahaan TikTok dengan Donald Trump kini memasuki babak baru.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Kedua belah pihak sepakat membuat persetujuan baru demi keberadaan TikTok di Negeri Ameika Serikat.

Dikutip Seputartangsel.com dari Reuters, Senin 28 September 2020, Hakim Distrik AS, Carl Nichols, membekukan sementara perintah administrasi Trump yang bertujuan menghapus TikTok dari toko aplikasi Apple dan Google.

Carl Nichols merilis perintah awal pada Minggu, 27 September 2020 malam. Ia menolak tenggat waktu pemblokiran TikTok pada 12 November 2020.

Baca Juga: Negara Kecil Pansos Bawa Isu Papua Barat di PBB, Ini Tampang PM Vanuatu

Menanggapi keputusan itu, Departemen Perdagangan AS menyatakan akan patuh dan sudah mengambil langkah untuk menjalankannya.

Perintah Trump untuk memblokir TikTok bertujuan memastikan ByteDance melepas operasionalnya di AS secara keseluruhan.

Perintah itu keluar saat Walmart dan Oracle bernegosiasi untuk mengambil saham di perusahaan baru, TikTok Global.

Baca Juga: Resmikan Taman Bacaan Masyarakat, Airin: Bisa Bantu Siswa yang Belajar Daring

Trump mengaku telah memberikan restu untuk kesepakatan tersebut. Namun, syarat utama dari kesepakatan itu, termasuk kepemilikan saham mayoritas, sedang berada dalam sengketa.

Sementara pihak TikTok mengaku akan mempertahankan dialog yang sedang berlangsung dengan pemerintah AS untuk mencapai kesepakatan.***

Baca Juga: Sebanyak 86 Orang Karyawan Bank Permata Bintaro Positif Covid-19

Perwakilan media pemerintah China menyambut baik keputusan itu. Sebab, sebelumnya media pemerintah China keberatan dengan kesepakatan antara TikTok, Oracle, dan Walmart.

"Saya pikir itu sejalan dengan moralitas, keadilan, dan akal sehat," ujar Pemimpin Redaksi Surat Kabar Global Times, Senin. ***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler